TUBEI, Bengkulu Ekspress - Guna menjaga situasi kondusif dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Lebong, Minggu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol Minuman keras (Miras) yang diduga beralkohol tinggi yang dijual di warung-warung. Selain berhasil mengamankan barang bukti (BB) berbagai jenis miras dengan merk yang berbeda, Polres Lebong akan melakukan pemanggilan terhadap para pemilik (penjual,red). Miras untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap pemasok atau asal barang tersebut hingga bisa masuk ke Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kabag Ops AKP Gusti Putu Adi Wirawan SIK didampingi Kasat Reakrim, AKP Tatar Insan SH mengungkapkan, miras yang diamankan itu berbagai jenis sebanyak 116 botol. Semua BB disita dari beberapa warung yang terjaring Operasi Pekat nala tahun 2016 di wilayah hukum Polres Lebong. \"Saat ini BB telah diamankan di Mapolres Lebong. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik atau penjual guna mengetahui asal dan pemasok barang tersebut ke Lebong,\" kata Tatar. Ditegaskan Tatar, digencarnya Ops Pekat Nala ini, guna menjaga situasi kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Lebong. Razia yang digelar dengan sasaran peredaran miras yang dijual bebas di warung-warung ini, sifatnya adalah pencegahan. Karena dikhawatirkan serta ditakutkan banyak tindak kriminal terjadi lantaran pelaku sebelumnya mengkonsumsi miras atau dalam pengaruh miras. \"Langkah pemberantasan peredaran miras ini, sebagai salah satu upaya kita untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak teracuni oleh miras. Apalagi sekarang bulan suci Ramadhan, juga jangan sampai pengaruh miras dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah bulan yang suci ini. Kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Lebong, untuk tidak segan-segan serta senantiasa memberikan informasi ke aparat penegak hukum apabila mengetahui ada peredaran miras agar bisa segera ditindaklanjuti,\" imbuh Kasatreskrim.(777)
Pemilik dan Pemasok Miras Bakal Diperiksa
Selasa 07-06-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB