TUBEI, Bengkulu Ekspress - Guna menjaga situasi kondusif dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Lebong, Minggu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol Minuman keras (Miras) yang diduga beralkohol tinggi yang dijual di warung-warung. Selain berhasil mengamankan barang bukti (BB) berbagai jenis miras dengan merk yang berbeda, Polres Lebong akan melakukan pemanggilan terhadap para pemilik (penjual,red). Miras untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap pemasok atau asal barang tersebut hingga bisa masuk ke Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kabag Ops AKP Gusti Putu Adi Wirawan SIK didampingi Kasat Reakrim, AKP Tatar Insan SH mengungkapkan, miras yang diamankan itu berbagai jenis sebanyak 116 botol. Semua BB disita dari beberapa warung yang terjaring Operasi Pekat nala tahun 2016 di wilayah hukum Polres Lebong. \"Saat ini BB telah diamankan di Mapolres Lebong. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik atau penjual guna mengetahui asal dan pemasok barang tersebut ke Lebong,\" kata Tatar. Ditegaskan Tatar, digencarnya Ops Pekat Nala ini, guna menjaga situasi kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Lebong. Razia yang digelar dengan sasaran peredaran miras yang dijual bebas di warung-warung ini, sifatnya adalah pencegahan. Karena dikhawatirkan serta ditakutkan banyak tindak kriminal terjadi lantaran pelaku sebelumnya mengkonsumsi miras atau dalam pengaruh miras. \"Langkah pemberantasan peredaran miras ini, sebagai salah satu upaya kita untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak teracuni oleh miras. Apalagi sekarang bulan suci Ramadhan, juga jangan sampai pengaruh miras dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah bulan yang suci ini. Kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Lebong, untuk tidak segan-segan serta senantiasa memberikan informasi ke aparat penegak hukum apabila mengetahui ada peredaran miras agar bisa segera ditindaklanjuti,\" imbuh Kasatreskrim.(777)
Pemilik dan Pemasok Miras Bakal Diperiksa
Selasa 07-06-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,09:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Komunitas Kumpul Seru Bersama New Vario EVO 160 Lewat Vario Night Ride 2026
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,13:07 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Bengkulu Selatan Bantu Warga Ambil Kunci di Gorong-Gorong
Senin 13-07-2026,13:04 WIB
Inspektorat Lebong Minta OPD Segera Selesaikan Temuan TGR BPK RI
Senin 13-07-2026,13:29 WIB
Curi Kopi Senilai Rp100 Ribu, Lansia di Rejang Lebong Sepakat Damai dengan Ganti Rugi Rp8 Juta
Terkini
Senin 13-07-2026,15:51 WIB
Luar Biasa! Polda Bengkulu Sabet 5 Emas dan 10 Medali di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7
Senin 13-07-2026,15:47 WIB
Wagub Mian Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan, PAD Bengkulu Ditarget Terus Meningkat
Senin 13-07-2026,15:45 WIB
Wagub Mian Hadiri HUT Ke-74 Desa Sumber Bening, Serahkan 150 Paket Sembako dan Bantuan Masjid
Senin 13-07-2026,15:43 WIB
Dua Putra-Putri Terbaik Bengkulu Lolos Paskibraka Nasional, Siap Bertugas di Istana Merdeka
Senin 13-07-2026,15:17 WIB