Pemilik dan Pemasok Miras Bakal Diperiksa

Selasa 07-06-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Guna menjaga situasi kondusif dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Lebong, Minggu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol Minuman keras (Miras) yang diduga beralkohol tinggi yang dijual di warung-warung. Selain berhasil mengamankan barang bukti (BB) berbagai jenis miras dengan  merk yang berbeda, Polres Lebong akan melakukan pemanggilan terhadap para pemilik (penjual,red). Miras  untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap pemasok atau asal barang tersebut hingga bisa masuk ke Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kabag Ops AKP Gusti Putu Adi Wirawan SIK didampingi Kasat Reakrim, AKP Tatar Insan SH mengungkapkan, miras yang diamankan itu berbagai jenis sebanyak 116 botol. Semua BB disita dari beberapa warung yang terjaring Operasi Pekat nala tahun 2016 di wilayah hukum Polres Lebong. \"Saat ini BB telah diamankan di Mapolres Lebong. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik atau penjual guna mengetahui asal dan pemasok barang tersebut ke Lebong,\" kata Tatar. Ditegaskan Tatar, digencarnya Ops Pekat Nala ini, guna menjaga situasi kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Lebong. Razia yang digelar dengan sasaran peredaran miras yang dijual bebas di warung-warung ini, sifatnya adalah pencegahan. Karena dikhawatirkan serta ditakutkan banyak tindak kriminal terjadi lantaran pelaku sebelumnya mengkonsumsi miras atau dalam pengaruh miras. \"Langkah pemberantasan peredaran miras ini, sebagai salah satu upaya kita untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak teracuni oleh miras. Apalagi sekarang bulan suci Ramadhan, juga jangan sampai pengaruh miras dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah bulan yang suci ini. Kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Lebong, untuk tidak segan-segan serta senantiasa memberikan informasi ke aparat penegak hukum apabila mengetahui ada peredaran miras agar bisa segera ditindaklanjuti,\" imbuh Kasatreskrim.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait