TEBAT KARAI, Bengkulu Ekspress - Tingkat angka perceraian di Kabupaten Kepahiang tinggi. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu setahun sebanyak 99 pasangan suami istri (pasturi) mengajukan cerai. Perceraian didominasi oleh kalangan muda dengan usia pernikahan 2 sampai 6 tahun. \"Di Kepahiang cukup tinggi, kalau pertahunnya bisa 99 perkara yang didominasi pasangan muda,\" tutur petugas pencatatan peceraian Pengadilan Agama Keliling di Kantor KUA Taba Penanjung, Rahmad,kemarin (23/5). Perpisahan pasangan muda ini dikarena berbagai faktor, mulai dari kasus kecemburuaan terhadap pasangan, faktor ekonomi hingga faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dengan penggugat terbanyak pihak perempuan yang sudah tak bersedia lagi mempertahankan mahligai rumah tangganya. \"Kalau untuk penggugat atau permohon perceraian kebanyakan kaum perempuan,\" sebutnya. Seorang penggugat cerai berinisial T (28), warga Imigrasi Permu mengatakan, alasan perceraian karena sudah tidak tahan pisah ranjang dengan sang suami yang berkerja di Provinsi Bengkulu. \"Sudah bosan bang dengan keadaan, dari pada begini terus lebih baik berpisah. Saya sudah satu setengah tahun pisahnya,\" ungkapnya. (320)
Perceraian Didominasi Pasangan Muda
Selasa 24-05-2016,11:42 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :