TAIS, Bengkulu Ekspress - DPRD Seluma mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (perda) kekerasan terhadap anak dan perempuan serta perda pemberantasan buta huruf baca Alquran usia dini. Kedua Raperda ini merupakan raperda inisiatif dewan. Pembiatan perda itu dilakukan mengingat saat ini sejumlah permasalahan kekerasan terhadap perempuan diusia dini semakin marak terjadi. “Sebenarnya raperda ini telah lama disampaikan dan dibahas, namun masih terdapat beberapa tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” sampai Anggota DPRD Seluma Komisi II Yos Sudarso MSi kepada BE kemarin (18/5). Disampaikan Yos Sudarso, sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kini marak terjadi sehingga sudah seharusnya perda inisiatif dewan ini untuk diselesaikan dengan capat agar sejumlah warga Seluma terkhusus anak-anak dan wanita bisa terlindungi. DPRD Seluma juga tidak menginginkan sejumlah kasus kekerasan tidak terjadi di Seluma terutama seperti kasus siswi Yu. “Terpenting kita tidak menginginkan kasus seperti Yu terjadi di Kabupaten Seluma,” sampainya. Yos menambahkan, kemarin dewan telah mendatangi kediaman keluarga korban SP (7) pelajar SD warga Kecamatan Seluma Barat yang diduga dicabuli oleh teman sepermainannnya. Dari keteranggan keluarga korban memang terjadi trauma benda tumpul pada alat vital korban. Hal ini setelah dikeluarkan keterangan berdasarkan hasil visum di rumah sakit oleh kepolisian. “Pihak keluarga juga secara detail menerangkan kepada kita. Namun hal tersebut sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum saja,” sampainya. Sementara itu, kemarin siang penyidik Polres Seluma masih memeriksa ketiga tersangka yakni We (14) dan Na (14) serta Ri (7) ketiganya juga warga Kecamatan Seluma Barat. Dari hasil pemeriksaan diketahui kasus pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (14/5) sore lalu. Saat itu korban bermain hujan bersama dengan ketiga tersangka. Ketiga terduga pelaku kemudian memanggil korban ke belakang rumah. Saat itulah ketiganya mencabuli korban. (333)
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Dipercepat
Kamis 19-05-2016,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,14:20 WIB
Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemkot Bengkulu dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar Goes to School
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Dinyatakan Tak Terbukti Korupsi Mega Mall
Rabu 04-11-2026,14:23 WIB
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan Vape bagi ASN Pemkot Bengkulu
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Terkini
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,12:20 WIB
Harga Tanah di Kota Bengkulu Terus Naik, Investasi Properti Makin Menjanjikan
Kamis 05-11-2026,12:12 WIB
Kredit Motor Listrik Bersubsidi di Bengkulu, Cicilan Ringan dan Lebih Ramah Lingkungan
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Kamis 05-11-2026,12:00 WIB