BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Bengkulu Bengkulu, Senin (16/05/2016). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fahjri dan dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sudoto. Dari hasil pembahasan, DPRD Provinsi Bengkulu berencana membentuk pansus untuk membahas Raperda DAS lebih mendalam. Pansus juga akan melakukan studi banding ke daerah yang sudah mempunyai Raperda tersebut.
Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda DAS
Senin 16-05-2016,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :