1.500 SK TKK Keluar

Rabu 11-05-2016,13:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Ditahun Anggaran (TA) 2016 Pemda Lebong mengambil kebijakan seluruh  Surat Tugas ( SK) Tenaga Kerja Kontrak TKK dikelurakan Badan Kepegawaian daerah (BKD). Kebijakan tersebut diambil karena tahun lalu, pihak BPK menyarankan agar SK TKK dilakuakn satu pintu. Salah satunya karena sering terjadi perbedaan data jumlah TKK antara BKD dan SKPD. Sejauh ini BKD Lebong sudah mengeluarkan 1.500 SK TKK yang tersebar di seluruh SKPD. \"Usulan yang kita terima dari seluruh SKPD jumlahnya sekitar 2.000 orang. Namun sejauh ini baru sekitar 1.500 orang yang sudah kita SK-kan,\" ujar Kepala BKD Lebong H Guntur SSos. Ditambahkan Guntur, perekrutan TKK dilakukan untuk mengimbangi kekurangan tenaga PNS yang ada di Kabupaten Lebong. Prosesnya, bagi yang ingin menjadi TKK terlebih dahulu menyampaikan lamarannya ke SKPD terkait. Selanjutnya SKPD menyampaikanya ke BKD dan untuk selanjutnya diajukan ke Bupati. Setelah disetujui oleh Bupati maka berkas dikembalikan ke BKD untuk selanjutnya di buatkan SK TKK dan di serahkan kembali ke SKPD. \"Untuk pembayaran honor TKK merupakan tanggung jawab setiap SKPD karena memang sudah dianggarakan. Kita juga menghimbau kepada seluruh SKPD untuk melakukan koordinasi dengan BKD jika adanya penambahan jumlah TKK. Karena yang membutuhkan serta yang membayar honor TKK adalah SKPD itu sendiri. Jika memang ingin menambah jumlah TKK dan mampu membayar honor mereka silahkan saja,\" pungkas Guntur.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait