BENTENG, Bengkulu Ekspress - Aksi blokir jalan menuju kawasan pusat perkantoran Pemkab Benteng di Desa Renah semanek, Kecamatan Karang Tinggi, hingga kemarin (10/5) masih berlanjut. Tak ayal tertutupnya seluruh badan jalan ini membuat aktivitas pegawai negeri sipil (PNS) maupun masyarakat yang biasanya melintas di jalan tersebut menjadi terganggu. \"Aksi blokir jalan ini sangat mengganggu pengguna jalan yang hendak melintas. Kami harap pemkab bisa mencari solusi terbaik agar pagar yang dipasang warga bisa segera dilepas,\" aku Kepala Desa (Kades) Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Rahaya ditemui saat hendak menuju pusat perkantoran. Disampaikan Kades, jalan tersebut memang bukan satu-satunya jalan menuju kompleks perkantoran, melainkan jalan terdekat bagi sejumlah warga untuk menuju kawasan pusat perkantoran, terutama bagi masyarakat atau PNS yang berasal dari daerah pedalaman. \"Akan membutuhkan waktu yang lebih lama jika harus melintasi jalan yang satunya lagi. Saat ini, kendaraan kami terpaksa harus mendaki tebing setinggi 2 hingga 3 meter untuk masuk ke kompleks perkantoran. Untungnya saat ini sedang musim panas, jika musim penghujan tanjakan tersebut tak akan sulit dilewati,\" ungkapnya. Meski begitu, diakui Rahaya, pihaknya tak sepenuhnya menyalahkan warga yang sudah memblokir jalan tersebut. \"Wajar saja jika masyarakat melakukan hal ini, sebab hal tersebut merupakan salah satu upaya mereka agar hak mereka meminta pengembalian lahan perkantoran 30 persen segera diberikan. Pemda hendaknya juga harus sigap merespon tuntutan warga,\" pintanya. Terpisah, salah satu warga penghibah tanah, Ismail Bakaria meminta agar pemkab segera mengembalikan lahan 30 persen atau seluas 46 hektare dari lahan perkantoran Pemkab Benteng itu kepada 96 orang warga penghibah lahan. Sebab, pengembalian tanah itu sudah dijanjikan sejak 6 tahun lalu, nyatanya hingga saat ini tak kunjung direalisasikan. \"Kami tunggu hingga tanggal 24 Juni 2016, jika pengembalian lahan belum juga dilakukan, kami akan tutup seluruh akses jalan menuju perkantoran, pungkasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM mengharapkan agar warga penghibah tanah bisa lebih bersabar menanti waktu pengembalian lahan. Diakui Sekda, saat ini pemkab sudah menyiapkan lahan tersebut dan hanya tinggal mencari regulasi serta aturan yang tepat agar pengembalian lahan nantinya tak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Baik itu bagi pemkab sendiri, maupun bagi masyarakat penerima hibah tanah. \"Masyarakat sabar dulu, sesuai perjanjian awal, pengembalian lahan paling lambat akan dilakukan pada akhir Desember tahun 2016 ini. Lebih cepat tentu saja akan lebih bagus,\" demikian Sekda.(135)
Blokir Jalan Perkantoran Berlanjut
Rabu 11-05-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB