BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus pemerkosaan hingga menewaskan Yuyun (14) warga Padang Ulak Tanding menjadi sorotan serius. Dengan mencuatnya kasus tersebut menujukkan bahwa wujud perlindungan anak masih lemah. Hal ini dibahas dalam pertemuan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat di rumah makan Kampung Pesisir, Kota Bengkulu, kemarin (9/5). Menurut Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza, Titik Haryati, dalam undang undang dikatakan perlindungan anak itu dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, lembaga terkait, keluarga dan masyarakat. Oleh sebab itu di tingkat RT dan RW pun harus mampu berperan dalam perlindungan terhadap anak. Terutama tumbuh kembangnya, kebutuhan dasar, kebutuhan dasar kesehatan dan kesejahteraannya harus terpenuhi. “Kalau memang ada keluarga yang kurang bisa mengotrol anak, tentu di wilayah inikan juga ada RT dan RW sehingga anak tidak dibiarkan dengan sendirinya, karena anak itu perlu yang namanya pendidikan, tak hanya dari keluarga tetapi juga dari dukungan lingkungan sekitar,” kata Titik. Ia mengakui, persoalan ini tidak hanya di daerah Bengkulu saja, tetapi sudah secara nasional, artinya bahwa otonomi daerah itu lebih ditingkatkan kemudian kebersamaan pejabat daerarah untuk membuat suatu regulasi yang terkati dalam perlindungan anak harus diutamakan. “Bagaimana memfasilitasi pendidikan, kemudian sarana transportasi ke sekolah. Kalau misalnya letaknya jauh tentu harus diletakkan petugas keamanan, sehingga daerah setempat tidak menjadi suatu beban bagi kesejahteraan anak,” terang Titik. Lanjutnya, 14 pelaku pemerkosaan yang masih tergolong dibawah umur tersebut tidak hanya dihukum tetapi juga harus diberikan pembinaan secara mendalam. Disesuaikan dengan bagaimana terapis yang diberikan sehingga mudah diketahui bagaimana psikologisnya sehingga prilaku kejahatan seksual ini tidak berakar pada anak tersebut. “Nah, prilaku seksual ini yang harus menjadi perhatian bersama, maka harus ada pendidikan spritual sehingga akan membentuklah kekuatan karakter kepada anak ini, jadi mereka akan menemukan dirinya sendiri itu yang harus kita lihat bersama,” terangnya. Terpisah, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu sangat berkomitmen dalam melindungan anak, yang sudah diterjemahkan dalam bentuk regulasi. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perda Perlindungan Perempuan, dan Perda perlindungan Lansia. Perda itu diterjemahkan kembali dalam bentuk sosialisasi dan kampanye bekerja sama dengan seluruh stakeholder melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti WCC, PUPA dan sebagainya. Sehingga pendekatannya itu sesuai dengan tingkatan usia. “Jadi itulah bentuk komitmen kita sebagai arah kebijakan kita dalam merencanakan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya,” papar Patriana. Kendati demikian, menurut Wawali tidak hanya bisa dengan upaya-upaya yang seperti itu, tetapi harus dilandasi dengan rasa semangat yang sama semua pihak agar tercipta kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat. “Karena semuanya punya korelasi yang kuat, jadi semangatnya yang harus kita samakan, mudah-mudahan dengan kejadian Yuyun ini merupakan efek kejut semua pihak untuk peduli terhadap adik sanak kita,” harapnya. (805)
Perlindungan Anak Masih Lemah
Selasa 10-05-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB