Terlibat Pembunuhan, 2 Pelajar Tak Ikut UN

Senin 09-05-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Pada pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMP tahun 2016 yang dimulai hari ini, 2 pelajar asal Rejang Lebong yang terjerat kasus hukum, dipastikan tidak akan mengikuti UN. Kedua pelajar yang terjerat kasus hukum tersebut adalah Ni (15) warga Kecamatan Binduriang yang terlibat kasus pembunuhan terhadap Defrizal mahasiswa Unib di kawasan Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, dan Sp (16) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding yang terlibat kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (13) pada awal April lalu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Efendi MPd, kedua pelajar kelas III SMP tersebut tidak bisa mengikuti UN lantaran kedua pelajar tersebut tidak mengikuti ujian sekolah. Karena pada saat ujian sekolah beberapa waktu lalu bertepatan dengan penangkapan keduanya atas kasus hukum yang mereka lakukan.

\"Karena tidak mengikuti ujian sekolah, maka keduanya tidak bisa mengikuti ujian nasional,\" jelas Zakaria.

Bahkan menurut Zakaria atas ketidakikutsertaan keduanya pada pelaksanaan UN tahun 2016 ini. Pihak keluarga sudah membuat pernyataan kalau memang anak mereka tidak bisa mengikuti pelaksanaan ujian nasional.

Sementara itu pelaksanaan UN tingkat SMP di Rejang Lebong tahun 2016 ini jumlah peserta yang sudah termasuk dalam daftar nominasi tetap (DNT) UN sebanyak 4.516 siswa yang terbagi 2.250 siswa dan 2.266 siswi. Dengan jumlah sekolah yang melaksanakan UN sebanyak 66 sekolah dimana dari jumlah itu terdapat 21 sekolah yang bergabung ke sekolah lainnya yang melaksanakan ujian atau menginduk. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait