BENGKULU, BE - Sebanyak 315 tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar demo usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor walikota, pagi kemarin (2/5).
Mereka meminta Walikota Helmi Hasan SE memberikan kejelasan terkait gajinya yang mereka terima masih Rp 750 ribu per bulan. Sebab, dalam peraturan walikota (perwal), gaji mereka sudah naik menjadi Rp 1,25 juta perbulannya. Tidak hanya menggelar aksi ke halaman kantor walikota, para Satpol PP ini masuk ke dalam kantor, ingin menyampaikan langsung aspirasinya kepada walikota.
“Kami minta agar walikota dapat memberikan kejelasan gaji kami yang sampai sekarang masih Rp 750 ribu,” ujar Danton 1, Kuslani.
Hanya saja Walikota Helmi Hasan enggan menemui para Satpol PP ini, meskipun ia berada di kantornya. Walikota melimpahkan kepada Asisten I, Hilman Fuadi untuk menemui pendemo.
Didampaingi Kepala Kesbangpol Kota, Taufik Mantan, Kepala Inspektorat, Nurbaiti dan Kepala Bagian Humas, Salahuddin Yahya, Hilman Fuadi pun menemui Satpol PP dan hearing pun dilakukan ruangnya yang juga dihadiri kasatpol PP dan beberapa perwakilan tenaga kontrak lainnya.
Perwal mengenai kenaikan ghaji tenaga kontrak Satpol PP pun kembali dibahas dalam hearing itu, yakni gaji tenaga kontrak di lingkungan pemkot, bukan hanya Satpol PP telah dinaikkan dari Rp 750 menjadi Rp 1 juta 250 ribu, sementara di sektor Satpol PP sendiri pihak Banggar DPRD mengakomodir untuk 210 personel yang gajinya dinaikkan menjadi Rp 1,25 juta.
Namun faktanya yang tertulis di Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA) Satpol PP saat ini masih sebesar Rp 750 ribu.
Hal ini disebabkan adanya penambahan tenaga kontrak yang dilakukan oleh kepala Satuan lama sehingga jumlahnya menjadi 315. Menurut Kabag Humas Pemkot, Salahuddin Yahya, berdasarkan Permendagri, luas wilayah Kota Bengkulu membutuhkan anggota Satpol PP sebanyak 350 personel, akan tetapi ketentuan lainnya di MenPAN, khusus untuk tenaga honor menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Nah, 210 ini angka ideal yang sesuai dengan kemampuan pemerintah. Kalau 315 itu disesuiakan dengan sanggup tidak pemerintah untuk menaikkan jumlah tenaga honor membackup penertiban perda, kalau misalnya sanggup, kita pertahankan, kalau tidak sanggup, tentu akan ada rasionalisasi,” ungkap Salahuddin usai hearing. Lanjutnya, ada hal yang harus di komunikasikan dan diperbaiki atas penyebab hal tersebut. Dan pihaknya baru akan melakukan investigasi apakah ada kekeliruan pada saat mengajukan atau dalam proses pembahasan ada sesuatu yang tidak terakomodir oleh tim pengelola anggaran daerah.
“Ini akan diupayakan untuk melakukan perbaikan, termasuk memberikan rapel itu. Kalau tidak, ya bertentanggan dong DPA dengan Perwal. Nanti akan kami sampaikan ke Pak Wali dan TAPD,” jelas Salahuddin.
Kendati demikian, pihak Pemerintah kota telah memastikan untuk menuntaskan persoalan gaji tersebut dengan mengakomodir sisa gaji tenaga kontrak ke dalam APBD Perubahan 2016 ini. 315 tenaga kontrak Satpol ini akan menerima keseluruhan gajinya sekitar bulan September termasuk yang rapel.
“Kekurangan itu akan diajukan di APBDP, dan kami dengan Satpol tidak ada masalah, cuma miss komunikasi saja,” demikian Salahuddin. (805)