Dipaksa Nikahi Duda, Kembali Diperkosa

Kamis 28-04-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  CURUP, BE - Kisah pilu S (15), bocah yatim piatu di Kabupaten Rejang Lebong, yang melahirkan seorang anak laki-laki karena kebiadapan pamannya, seperti jebakan.

Korban yang sudah yatim piatu, sebelumnya tinggal bersama neneknya. Setelah tamat dari sekolah dasar (SD), S tidak melanjutkan pendidikannya karena tersendat oleh biaya. Kemudian, bencana itu muncul. Awalnya rumah nenek S kebakaran, sehingga ia terpaksa tidak memiliki tempat tinggal.

Seolah sebagai dewa penolong, Ma alias Be menyatakan bersedia menerima S, untuk bertempat tinggal dan hidup bersamanya. Mengingat isteri Ma merupakan bibi dari S.

Setelah itu, belang Ma mulai kelihatan. Karena tergiur dengan tubuh S yang sedang tumbuh, Ma memperkosa S. Hal itu ia lakukan saat istrinya pergi ke kebun.

\"Karena rumah neneknya kebakaran, lalu S tinggal bersama Ma. Kemudian karena istri Ma sering pergi ke kebun, pada kesempatan itulah ia melakukan aksi bejatnya dengan mencabuli S,\" ujar paman S, Suparno kepada BE, Rabu (27/4).

Suparno mengaku mengetahui jika S telah dicabuli oleh Ma berawal ketika ia berkunjung ke rumah Ma. Ia mengetahui kalau S sudah menikah, tanpa memberitahu keluarga-keluarganya termasuk Suparno. Namun, saat Siparno tiba di rumah Ma, ternyata rumahnya sudah kosong.

\"Saya datang ke rumah Ma, namun rumah tersebut sudah kosong. Setelah saya cari tahu, ternyata Ma diusir oleh pemilik rumah kontrakan tersebut. Tak lain karena perbuatan Ma diketahui oleh pemilik rumah kontrakan,\" jelas Suparno.

Suparno mencari tahu tentang kebenaran hal tersebut kepada keluarga yang lain, ternyata hal tersebut benar. Ma sudah pindah rumah kontrakan, yaitu di Desa Air Merah Kecamatan Air Bang Rejang Lebong.

Perbuatan bejat Ma tidak diketahui oleh istrinya, walaupun saat itu S sedang hamil. \"Istri Ma belum mengetahui perbuatan bejatnya, istrinya tahu setelah masalah ini terungkap,\" singkatnya.

Untuk menutupi kedoknya, Ma menikahkan S dengan salah satu kerabatnya yang sudah duda berumur 54 Tahun. Namun, setelah pernikahan tersebut berlangsung, dalam waktu satu hari S sudah dijemput oleh Ma untuk kembali tinggal dirumahnya.

Tanpa ada perlawanan dari suami S, lalu S pun dibawa oleh Ma. \"Ma menikahkan S dengan lelaki duda, untuk menutupi kedoknya. Saya rasa suaminya sudah di bawah ancaman Ma, sehingga tidak berani berbuat apa-apa,\" jelasnya.

Setelah tinggal bersama Ma, S kembali dicabuli oleh Ma. Pencabulan tersebut dilakukan selama lebih kurang 2 tahun hingga akhirnya S melahirkan seorang anak laki-laki 16 April lalu. Saat S ditanya oleh Suparno, anak siapa bayi tersebut, S menjawab karena perlakuan dari teman-temannya. \"Tidak mungkin itu perbuatan teman-temannya, sedangkan dia hanya berdiam diri di rumah saja. Saya rasa S sudah diancam oleh Ma, karena S masih polos jadi takut dan mengikuti apa yang dimau oleh Ma,\" ujar Suparno.

Setelah Suparno mengetahui keponakan dicabuli oleh Ma hingga melahirkan, ua melaporkannya kepada pihak Polres Rejang Lebong. Sebenarnya Suparno ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan cara membunuh Ma, namun ia ragu. \"Saya sempat berpikir untuk membunuh Ma. Saat ia berada tepat di depan sepeda motor yang saya kendarai saat itu, ingin rasanya saya tumbur dia,\" bebernya.

Sementara itu, 26 April lalu anggota Polres Rejang Lebong telah menangkap Ma di rumah kontrakannya. Saat pihak kepolisian datang di rumah Ma, S dan anak bayinya sedang bersantai di rumahnya bersama istri Ma. Setelah Ma terlihat dirumahnya, pihak kepolisian langsung membawanya ke Polres Rejang Lebong bersama S, bayi dan istri Ma.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Desi Oktavianti menambahkan, atas perbuatannya itu tersangka Mansirun alias Beny terancam penjara selama 15 tahun karena dijerat melakukan pelanggaran UU No.35/2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yaitu pasal 81f ayat (1) junto pasal 76f. \"Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan, serta korban Sd dan Istri Ma sedang dimintai keterangan,\" pungkasnya.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait