40 Guru Sertifikasi “Gigit Jari”

Rabu 27-04-2016,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma telah mengusulkan pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru bersertifikasi di daerah ini. Sayangnya, tidak semua guru bersertifikasi menerima tunjangan sertifikasi tahap pertama ini. Ada sekitar 40 guru bersertifikasi harus \'\'gigit jari.\'\' Tunjangan sertifikasinya tak bisa dicairkan. Hal ini disebabkan SK pencairan tunjangan mereka baru keluar, sedangkan usulan pencairan telah diajukan terlebih dahulu. “Untuk 1.298 orang sudah diusulkan penerima sertifikasi, namun kemarin baru masuk lagi SK 40 nama guru. Pencairan tunjangan 40 orang ini akan diusulkan bulan mendatang,” sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Muksir Ibrahim SPd didampingi Bendahara Pengeluaran Hermansyah SE saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (26/4). Sebanyak 40 orang tersebut, dengan rincian 27 orang guru ditingkat Pendidikan menegah (dikmen) dan 13 orang guru di tingkat pendidikan dasar (dikdas). Hermansyah menegaskan, Dispendik Seluma tetap berusaha agar pembayaran tunjangan sertifikasi 40 guru tersebut bisa dilakukan segera. Pada pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan pertama ini jumlah guru yang sudah menerima SK pencairannya untuk bidang Dikmen sebanyak 96 orang. Kemudian Dikdas sebanyak 1.186 sedangkan PAUD sebanyak 45 orang. Sehingga masih ada guru yang belum turun SK pencairannya. Saat ini Dispendik Seluma masih menunggu seluruh SK turun. Karena untuk Bidang Dikmen sendiri jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi sebanyak 176 orang guru, sedangkan yang keluar SK nya baru 96 orang. “Setelah semua SK keluar akan kami bayarkan serentak. Paling lambat akhir April ini dipastikan seluruh SK nya sudah turun,” tegasnya. Besaran anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi sendiri sebesar Rp 14 milliar lebih untuk tahun 2016. Untuk pembayaran tunjangan nonsertifikasi berjumlah 500 orang guru. Dengan nominal anggaran Rp 800 juta. Untuk non sertifikasi pembayarannya juga dilakukan serentak. Serta ditransfer langsung ke rekening guru penerima. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait