Baru 76% Warga Kaur Rekam KTP-el

Senin 25-04-2016,12:40 WIB

BINTUHAN, BE - Warga Kaur yang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)) di Kabupaten Kaur terus bertambah. Hanya saja sampai saat ini jumlah warga yang belum melakukan perekaman masih tinggi bahkan masih tersisa sebanyak 21 persen lagi dari total keseluruhan wajib KTP sebanyak 89.456 orang. Secara keseluruhan warga Kaur yang sudah melakukan perekaman berjumlah 67.750 orang atau sebanyak 76 persen dari jumlah wajib KTP.

“Sampai kini setiap kecamatan masih terus melakukan perekaman KTP elektronik ini,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur Drs Rolan Hadi belum lama ini.

Dikatakannya, secara garis besar persentase tertinggi warga belum melakukan perekaman di Kecamatan Sahung yakni masih ada sebanyak 35 persen lagi warganya dari jumlah wajib KTP sebanyak 5.460. dilanjutkan dengan Kecamatan Kinal masih menyisakan 34 persen dari jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 3835 orang. Terkait dengan hal itu pihaknya terus menggencarkan perekaman data KTP-el disetiap kecamatan.

“Rekam KTP ini kendalahnya masalah peralatan sering gangguan dan rusak, ini karena listrik kurang stabil,” terangnya. Ditambahknya, ia terus menghimbau kepada warga Kaur yang belum melakukan perekaman data untuk secepatnya datang ke Kantor camat masing masing. Sehingga bisa dilakukan perekaman langsung. Apalagi saat ini percetakan pisik KTP-el langsung di tingkat kabupaten sehingga tidak memakan waktu yang lama untuk menerbitkan KTP-el.

“Sekarang ini cetak TKP sudah sudah bisa kita cekat sendiri. Kita lagi tidak meski menunggu berbulan bulan, kini dalam beberapa hari TKP susah bisa jadi,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait