Lelang Mobnas Dipercepat

Senin 25-04-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Setelah mengumpulkan 47 Mobil dinas (mobnas) untuk dilelang, hari ini (25/4) Pemerintah Provinsi Bengkulu mengirimkan surat lelang mobnas tersebut ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM mengatakan pengiriman surat lelang tersebut untuk mempecapat proses pelangan.

\"Suratnya besok (hari ini,red) akan kita kirim ke kantor lelang negara,\" terang Sumardi kepada BE, kemarin. Untuk sisa mobnas yang belum terkumpul sebanyak 22 unit dari total 75 mobnas itu, lanjutnya, akan tetap dilakukan pelelangan. Hanya saja pihaknya masih akan menunggu keputusan lelang negara untuk menentukan waktu pelelangan.

\"Kami ingin yang ada dulu langsung dilelang. Tapi itu bukan keputusan kami, melainkan dari lelang negara, mau sekaligus atau yang sudah ada terlebih dahulu,\" ucapnya.

Sementara itu, pemprov juga akan terus meminta kepada pemegang kendaraan untuk segera mengembalikannya. Sehingga dapat mempercepat penyelesaian proses pelelangan.

\"Beban bagi kami, setelah dikumpulkan tapi belum dilelang. Tidak dikumpulkan, mereka (pemegang mobnas,red) tidak mau lelang. Untuk itu, kita masih menunggu penarikan yang dilakukan Satpol PP,\" tambah Sumardi.

Untuk harga mobnas yang akan dilelang, Sumardi mengaku belum bisa mematok harga maksimum dan minimumnya. Namun demikian, mobnas akan dilelang sesuai dengan keadaan mobnas tersebut.

\"Harga nanti akan kita umumkan secara terbuka. Agar semua masyarakat tahu dan siap untuk ikut menawar,\" ujatnya.

Dikatakannya, walapun lelang mobnas ini dilakukan secara umum, namun pemprov mengajurkan kepada pemegang mobnas untuk mengikuti lelang. Sehingga mobnas yang selama ini dipakainya dapat dimiliki secara pribadi.

\"Lelang ini bisa dilakukan dalam beberapa hari. Ada yang cocok, silahkan ditawar dan dilakukan lelang. Tapi kita harapkan pemegang selama ini ikut lalang,\" tandas Sumardi. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait