PINO RAYA, BE - Meskipun sering digelar razia, sepertinya pelaku bisnis tuak tidak jera. Hal ini terbukti, baru satu minggu lalu disita 420 liter tuak yang diangkut warga Seluma di Desa Selali, Pino Raya. Dan Jum\'at (22/4) dini hari kemarin, Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan 200 liter tuak.
\"Tuak sebanyak 200 liter ini kami cegat di simpang tiga Kurawan, Pino Raya dengan tujuan Seginim BS,\" kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag OPS, AKP Nur Zaini Toha SIK.
Dikatakan Nur Zaini, terungkapnya ada tuak yang dipasok dari Seluma menuju BS dari laporan masyarakat, sehingga Jum\'at (22/4) dini hari pukul 02.27 WIB anggotanya langsung menunggu pelaku di simpang tiga Kurawan.
Tidak berselang lama, pukul 02.37 WIB melintas satu unit sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan seorang pria dengan dibelakangnya banyak jerigen yang ditutup terpal. Saat dicegat dan diperiksa, ternyata ada 7 buah jerigen. Semua jerigen berisi tuak, total tuak yang diangkutnya sebanyak 200 liter.
Setelah dimintai keterangan, sambung Nur Zaini, pengangkut tuak tersebut diketahui bernama Kartono (32) warga Desa Rimbo Kedui Seluma.
Dari keterangan Kartono, tuak itu bukan miliknya tapi milik bosnya Pak Tulang yang dibelinya dari Nawir warga Trans Purbo Sari Seluma. Dikatakan Kartono, ujar Nur Zaini, tuak itu dibeli bosnya dengan harga Rp 3 ribu per liter. Lalu dijual ke warga Seginim seharga Rp 5 ribu perliter, sehingga mendapat keuntungan Rp 2 ribu per liter.
Sedangkan Kartono sendiri diberikan upah Rp 100 ribu untuk mengantarkan tuak tersebut kepada pembeli.
\"Hingga saat ini pembawa tuak belum bisa diproses hukum karena belum ada aturan hukumnya, jadi hanya kami berikan pembinaan agar tidak menjual tuak lagi, sedangkan tuak kami angkut ke Polres,\" terang Nur Zaini. (369)