BINTUHAN, BE - Kabar gembira bagi para nelayan Kabupaten Kaur. Sebab sebanyak 1000 nelayan Kaur tahun ini akan mendapatkan asuransi jiwa. Premi dari asuransi itu akan dibayar oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Besaran asuransi jiwa itu Rp 150 hingga Rp 200 juta per orang. “Ini kabar gembira bagi para nelayan yang selama ini bila mengalami kecelakaan di laut saat mencari ikan, tidak pernah mendapatkan asuransi. Sekarang ini mendapatkan asuransi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur, Ir Yetmenson, kemarin. Dikatakannya, asuransi itu merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan nelayan. Perlindungan asuransi bagi nelayan agar para nelayan merasa aman bekerja sebagai pencari ikan di lautan bebas. Juga ia bersyukur karena nelayan Kaur cukup mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat. Di Kaur ini nelayan yang terdata sebanyak saat ini, yakni seribu nelayan lebih. Sementara kuota asuransi yang diberikan pemerintah untuk nelayan Kaur, sebanyak seribu nelayan. “Asuransi ini semacam perlindungan kepada nelayan, dan kita targetkan semua nelayan Kaur ini mendapatkan asuransi jiwa ini,” terangnya. Ditambahkannya, bagi para nelayan yang mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas mencari ikan di laut, bisa mengklaim untuk mendapatkan asuransi dari penyedia jasa asuransi yang sudah di tunjuk pemerintah. Adapun syarat bagi nelayan untuk mendapatkan asuransi kecelakaan itu, yakni tergabung dalam kelompok usaha bersama yang ada di wilayahnya dan memiliki kartu nelayan. “Yang jelas syarat utama untuk mendapatkan asuransi ini harus ada kartu nelayan, dan bagi nelayan belum memiliki kartu, segera diurus,” jelasnya. (618)
1000 Nelayan Kaur Dapat Asuransi
Jumat 22-04-2016,12:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,14:30 WIB
Pemuda Kaur Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Pengubaian
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB