Pesta Sabu, 2 Pemuda Dibekuk

Rabu 20-04-2016,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE -  Dua orang warga Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres BS, karena diduga hendak menggelar pesta sabu, Jumat (15/4) malam lalu. Kedua tersangka yakni Fe (28), warga Jalan Raja Muda dan Iq (25), warga Jalan Puyang Sakti  yang masih berstatus bujangan ini ditangkap sekitar pukul 21.15 WIB, bersama barang bukti satu paket sabu seberat 0,04 gram. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Resknarkoba, Iptu Akhmad Khairuman SE di ruang kerjanya, Selasa (19/4), mengungkapkan, kedua tersangka mengaku sabu-sabu tersebut dibeli dari Kota Bengkulu,  karena selama ini mereka sudah kecanduan barang haram tersebut. Jika tidak menghisap sabu-sabu dalam satu minggu, badan keduanya menggigil dan sakit-sakitan. \"Saya sudah 3 tahun sedangkan Iq sudah 1 tahun, kadang seminggu sekali kadang setiap hari kami menghisap sabu-sabu, kalau tidak badan kami sakit-sakitan,\" ujaf Fe diamini Iq. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait