Dua PNS Positif Narkoba

Selasa 19-04-2016,12:50 WIB

BINTUHAN, BE - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kaur bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Kaur, secara mendadak melakukan tes urine pemeriksaan Narkoba terhadap 199 pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kaur, Senin (18/4).  Alhasil dari pemeriksaan tes urine yang berlangsung di lantai III Pemkab Kaur itu, didapatkan 2 orang PNS positif mengandung Narkoba dan obat penenang.

“Dari hasil tes urine kemarin, ada dua PNS yang positif,” kata Kapolres AKBP Bambang Purwanto SIK kepada BE, kemarin. Dikatakan Kapolres, dari 199 pegawai yang mengikuti tes, dua orang positif itu yakni bernisial BH positif memakai methapitamin atau sabu dan satu orang berinisial SY positif memakai Benzodizepin atau obat penenang. Para pegawai yang positif menggunakan Narkoba dan obat penenang itu, akan dipanggil untuk menyelidiki lebih lanjut.  Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Kaur terkait hal itu.

“Para pegawai ini nantinya akan kami rehabilitasi. Untuk pekerjaannya dia apakah akan dipecat atau kena sanksi, itu bukan wewenang kami. Yang memiliki wewenang itu bupati,” terang Kapolres.

Sementara itu, Sekda Kaur Nandar Munadi S Sos Msi mengatakan, ia akan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang positif mengkonsumsi Narkoba, karena Pemkab berkomitmen untuk perang melawan barang haram yang merusak generasi bangsa tersebut.

“Untuk para PNS yang tes urinenya positif itu nanti akan kita berikan rehabiltasi, tapi kalau sudah direhab masih juga saat tes positif narkoba, akan kita sanksi, yakni pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Nandar. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait