SUDAH banyak yang tahu kalau Air Susu Ibu atau dikenal ASI itu sangat dibutuhkan bagi bayi dari usia 0-2 tahun. ASI dikenal memiliki kelebihan kandungan protein, gizi dan lain-lainnya dibanding susu formula. Hanya saja ASI saat ini mulai tergeser karena kesibukan para ibu sebagai wanita karier. Mereka lebih memilih memberikan susu formula kepada anaknya ketimbang memberikan ASI dengan alasan kesibukan dan tidak cukup waktu.Jikapun harus memberikan ASI eksklusif, mereka harus meluangkan waktu dan meminta izin pulang dengan alasan memberikan susu anak. Akibatnya waktu kerja terganggu. Untuk itu, agar hak anak untuk mendapatkan ASI tidak terganggu, serta orang tua tidak tersita waktunya, maka Menteri Kesehatan RI telah merencanakan untuk memberikan dispensasi kepada wanita karier yang tengah menyusui untuk tetap memberikan ASI hingga usia 2 tahun. Dukungan pemberian ASI kepada anak, kata Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan Kesehatan Keluarga, dr Dessy Noermadhanningsih, pemerintah telah mengakomodir permasalahan yang dialami para wanita menyusui untuk tetap bisa memberikan ASI dan tidak menggantikan dengan susu formula, dengan cara memberikan ruang khusus di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk difungsikan sebagai tempat men-saving ASI. Ruangan itu akan dimanfaatkan bagi para ibu-ibu menyusui untuk memeras atau memompa susunya untuk disaving selama dua jam sekali. Susu yang berhasil diperas atau dipompa akan dimasukkan dalam botol yang tertutup dan kemudian bisa disimpan dalam box ice, agar dapat mempertahankan kondisi dan kualitas susu. Air susu itu kemudian bisa diambil para babysitter atau pengasuhnya. Air susu bisa disimpan di frezer, dan jika dibutuhkan, maka bisa dikeluarkan dan diturunkan kemudian direndam pada air hangat suam, dan bisa diberikan kepada anak. Disarankan pemberian susu ini tidak menggunakan dot karena bisa menimbulkan pencarian puting susu ibunya, sebaiknya diberikan dengan menggunakan sendok. Ketahanan ASI dalam kulkas bisa 2-3 hari, dan setelah diberikan, sebaiknya dibuang. Pemompaan ASI harus diperhatikan kebersihannya. Sebaiknya cuci tangan dan sediakan botol yang bersih, dan tertutup. SKPD yang akan menyediakan ruangan khusus itu meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas. Ke depannya, kita berharap apa yang dicontohkan itu bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta di Bengkulu, dengan begitu ke depan gizi anak akan terpenuhi dan beban ibu harus pulang ke rumah tidak terulang dan efektifitas untuk bekerja akan terbentuk. (endang)