MUKOMUKO, BE – Berhembus isu jika ada yang akan membela oknum mantan Kepsek berinisial An (42) terlibat dugaan perselingkuhan dengan guru yang tengah diproses Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko agar tidak diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekda Mukomuko, Syafkani SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menegaskan, Baperjakat tidak bisa diintervensi. Karena, pihaknya dalam memutuskan sesuatu hal berdasarkan hasil penyelidikan yang sebenarnya dan berpedoman kepada peraturan yang berlaku. “Saya kira jika ada pihak keluarga dari terlapor meminta keringanan sah - sah saja. Yang jelas Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dalam mengambil keputusan nantinya tidak bisa diintervensi dan akan menjalankan peraturan yang berlaku yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oknum PNS tersebut,” tegasnya. Untuk sanksi yang akan diberikan, kata Sekda, tidak bertolak belakang dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko menuju masyarakat Mukomuko yang religius. Sekda juga mengakui jika terbukti oknum guru itu telah melakukan hal – hal yang tidak seharusnya, ditambah lagi antara atasan dan bawahan, tindakan itu benar – benar tidak baik dan harus diberi efek jera. Sehingga hal serupa tidak terulang dan terjadi kepada oknum – oknum PNS lainnya. “Apa sanksi belum dapat kita putuskan saat ini dan masih menunggu perkembangan yang saat ini tengah dilakukan Ipda,” ujarnya. Ditanya apakah ada pengembangan dugaan keterlibatan oknum lainnya yang membiarkan hal itu terjadi, Sekda berjanji, akan menginstruksikan Ipda agar melakukan pengembangan lebih lanjut. Selain itu saksi - saksi yang berada disekolah tersebut harus dipanggil, sehingga nantinya akan diketahui dengan pasti dan jelas fakta sebenarnya serta dapat menjadi pertimbangan Baperjakat guna menerbitkan rekomendasi untuk dilaporkan ke bupati. “Tim baperjakat dalam permasalahan ini terdiri dari Sekda, Asisten III, BKPPD, Inspektorat dan Dispendikbud,” demikian Sekda. (900)
Baperjakat Tak Bisa Diintervensi
Rabu 13-04-2016,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,15:24 WIB
Vendor Diminta Penuhi Jaminan Sosial Pekerja Outsourcing di Mukomuko
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa FIKES UM Bengkulu Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Selasa 22-09-2026,15:45 WIB
Dari 40 CCTV Pemkot Bengkulu, Hanya 10 yang Berfungsi
Selasa 22-09-2026,15:47 WIB
Pajak Belum Dibayar, Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkot Bengkulu Masih Ditahan
Terkini
Rabu 23-09-2026,10:44 WIB
Prof Ary Ungkap Diplomasi Spiritual di Balik Penguatan Hubungan Indonesia-Malaysia
Rabu 23-09-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Terapi, Pasien Kanker Butuh Pendampingan, MRCCC Siloam Perkuat Peran Perawat Onkologi
Rabu 23-09-2026,10:28 WIB
Pendidikan Gratis hingga Kuliah Diwacanakan Prabowo, Puan Ingatkan Kondisi Global dan Kekuatan APBN
Rabu 23-09-2026,10:13 WIB
HP RAM 8 GB Makin Terjangkau, Ini 5 Pilihan Harga Rp2-3 Jutaan
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB