MUKOMUKO, BE – Berhembus isu jika ada yang akan membela oknum mantan Kepsek berinisial An (42) terlibat dugaan perselingkuhan dengan guru yang tengah diproses Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko agar tidak diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekda Mukomuko, Syafkani SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menegaskan, Baperjakat tidak bisa diintervensi. Karena, pihaknya dalam memutuskan sesuatu hal berdasarkan hasil penyelidikan yang sebenarnya dan berpedoman kepada peraturan yang berlaku. “Saya kira jika ada pihak keluarga dari terlapor meminta keringanan sah - sah saja. Yang jelas Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dalam mengambil keputusan nantinya tidak bisa diintervensi dan akan menjalankan peraturan yang berlaku yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oknum PNS tersebut,” tegasnya. Untuk sanksi yang akan diberikan, kata Sekda, tidak bertolak belakang dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko menuju masyarakat Mukomuko yang religius. Sekda juga mengakui jika terbukti oknum guru itu telah melakukan hal – hal yang tidak seharusnya, ditambah lagi antara atasan dan bawahan, tindakan itu benar – benar tidak baik dan harus diberi efek jera. Sehingga hal serupa tidak terulang dan terjadi kepada oknum – oknum PNS lainnya. “Apa sanksi belum dapat kita putuskan saat ini dan masih menunggu perkembangan yang saat ini tengah dilakukan Ipda,” ujarnya. Ditanya apakah ada pengembangan dugaan keterlibatan oknum lainnya yang membiarkan hal itu terjadi, Sekda berjanji, akan menginstruksikan Ipda agar melakukan pengembangan lebih lanjut. Selain itu saksi - saksi yang berada disekolah tersebut harus dipanggil, sehingga nantinya akan diketahui dengan pasti dan jelas fakta sebenarnya serta dapat menjadi pertimbangan Baperjakat guna menerbitkan rekomendasi untuk dilaporkan ke bupati. “Tim baperjakat dalam permasalahan ini terdiri dari Sekda, Asisten III, BKPPD, Inspektorat dan Dispendikbud,” demikian Sekda. (900)
Baperjakat Tak Bisa Diintervensi
Rabu 13-04-2016,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,09:32 WIB
Erna Sari Dewi Pindah ke Komisi V, DPRD Harap Bantu Infrastruktur Bengkulu Selatan
Senin 13-04-2026,09:49 WIB
Isu Pemecatan PPPK Mukomuko Hoaks! Sekda: Nasib Pegawai Aman
Senin 13-04-2026,11:53 WIB
Kemkomdigi Gandeng Startup AI untuk Tangani Judi Online dan Kualitas Informasi
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB