KOTA MANNA, BE - Meskipun sebelumnya sempat mendatangi lokasi pasar malam di Desa Pasar Baru, Seginim dan melarang beroperasi, Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM masih memberikan toleransi, yakni hingga 15 April mendatang. \"Masa operasi pasar malam tidak lama lagi hingga 15 April, setelah itu tidak boleh lagi buka,\" katanya. Menurut Wabup, larangan membuka pasar malam ini tidak hanya di Desa Pasar Baru, Seginim saja,namun di setiap wilayah di Bengkulu Selatan. Sebab sambung Gusnan, keberadaan pasar malam ini lebih banyak memberikan dampak negatif dari pada positifnya. Dikatakannya dampak positifnya hanya maksimal memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) maksimal Rp 1juta, selain itu juga menjadi tempat hiburan. Sedangkan dampak negatifnya, diantaranya menyebabkan lapangan rusak dan becek, sampah berserakan, pada umumnya menjadi lokasi judi, bahkan pemicu kriminalitas. Tidak hanya itu uang warga BS akan diangkut oleh pemilik perizinan pasar malam, sehingga uang itu tidak akan beredar di Bengkulu Selatan. \"Ke depan tidak boleh lagi ada pasar malam di Bengkulu Selatan, lebih banyak sisi negatif dari positifnya bahkan uang hasil pasar malam itu diangkut ke daerah lain,\"tandas Gusnan. (369)
15 April, Pasar Malam Harus Ditutup
Selasa 12-04-2016,12:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,16:53 WIB
Hubungan Awet, Simak 5 Tips Membuat Batasan dengan Pasangan untuk Hubungan yang Sehat
Minggu 06-09-2026,19:28 WIB
Ikuti 7 Cara Ini Jika Anda Ingin Menjaga Kesehatan Tulang untuk Cegah Osteoporosis
Minggu 06-09-2026,17:27 WIB
Ini Dia Jenis-jenis Minuman Herbal yang Ampuh dan Sehat untuk Sakit Perut
Minggu 06-09-2026,15:17 WIB
Iklan Dracin di Sosmed Bikin Penasaran Tapi Berbayar? Ini Cara Nonton Gratisnya!
Minggu 06-09-2026,16:27 WIB
Ingin Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT, Gus Baha Anjurkan Baca Dzikir Berikut Ini
Terkini
Senin 07-09-2026,13:42 WIB
Sidang OTT KPK, Sales CMC Ungkap Dugaan Fee 10–15 Persen Proyek Genset RSKJ untuk Direktur Jasmen
Senin 07-09-2026,13:40 WIB
Dugaan Fee Rp1,32 Miliar Pengadaan Tangki Septic Kementerian PU Terungkap di Sidang
Senin 07-09-2026,13:32 WIB
SDIT IQRA 2 Bengkulu Juara Liga Merah Putih, Bersiap Tampil di Seri Nasional Bandung
Senin 07-09-2026,12:51 WIB
Absensi Digital Dorong Disiplin ASN di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Senin 07-09-2026,12:48 WIB