KOTA MANNA, BE - Setelah dipastikan sebagai pemasok narkotika untuk narapidana Da dan De, masa pengamanan El dan Na, dua anggota Sipir Rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan (BS) diperpanjang. Penyidik Resnarkoba Mapolres BS juga akan membawa handphone kedua sipir itu, itu dicek atau dikloning di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). \"Saat ini informasi awal kami ketahui kedua sipir ini pemasok narkoba bagi napi Da dan De, tidak juga menuntup kemungkinan kedua sipir ini merupakan jaringan peredaran narkoba di BS. Sebab itu handponenya akan kami kloning di BNNP,\"kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Khairuman SE, Senin (11/4). Menurut Ahmad dikloningnya handpone kedua sipir ini diperlukan guna mengungkap siapa-siapa yang memberikan narkoba kepada keduanya, kemudian kepada siapa saja narkoba tersebut diserahkan. Setelah mengetahui pemasok dan pembeli narkoba dari kedua sipir ini, pihak kepolisian akan membekuknya, agar peredaran narkoba di BS bisa diungkap. \"Dari hasil kloning itu nanti, bisa diketahui pesan terkirim atau pesan masuk, siapa yang mengirimkan narkoba kepada keduanya dan kepada siapa narkoba itu diserahkan,\" ujarnya. Ditambahkan Ahmad, jika dari hasil kloning itu nanti keduanya terbukti sebagai jaringan peredaran narkoba di BS, maka keduanya tidak hanya akan menjadi pengguna dan pemasok narkoba bagi napi, namun akan dikenakan pasal sebagai pengedar dan penyalahgunaan narkoba. \"Kalau keduanya nanti terbukti sebagai pengedar, keduanya akan kami proses hukum,\" tandas Ahmad. Sekedar mengingatkan, Kamis (7/4) Rutan kelas IIB Manna BS bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan serta Polres BS menggelar tes urine para tahanan khususnya narkoba. Dari hasil tes urine, tiga sipir positif dan 4 Napi positif, sedangkan 6 napi lainnya samar-samar, setelah dites ulang, hasilnya urine ke-6 napi ini negatif. Selain tes urine, Polisi juga menggeledah ruang tahanan. Hasilnya ditemukan ada 12 korek api, ada 3 unit HP, sedangkan di kamar Da ditemukan 8 pipet dan 1 pirek. Pipet dan pirek ini ditemukan dalam asbak dan toples serta dibawah tikar sebagai alasa kasur tidurnya. Tidak hanya itu, rumah sipir yakni Ed juga digeledah, hasilnya ditemukan ada dua wanita, saat urinenya dites ternyata keduanya positif narkoba. Selain itu di pekarangan rumah Ed ditemukan ada 3 bong bekas yang sudah dibakar, diduga untuk menghilangkan jejak. (369)
HP Sipir Narkoba Diperiksa
Selasa 12-04-2016,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB