KOTA MANNA, BE - Setelah dipastikan sebagai pemasok narkotika untuk narapidana Da dan De, masa pengamanan El dan Na, dua anggota Sipir Rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan (BS) diperpanjang. Penyidik Resnarkoba Mapolres BS juga akan membawa handphone kedua sipir itu, itu dicek atau dikloning di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). \"Saat ini informasi awal kami ketahui kedua sipir ini pemasok narkoba bagi napi Da dan De, tidak juga menuntup kemungkinan kedua sipir ini merupakan jaringan peredaran narkoba di BS. Sebab itu handponenya akan kami kloning di BNNP,\"kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Khairuman SE, Senin (11/4). Menurut Ahmad dikloningnya handpone kedua sipir ini diperlukan guna mengungkap siapa-siapa yang memberikan narkoba kepada keduanya, kemudian kepada siapa saja narkoba tersebut diserahkan. Setelah mengetahui pemasok dan pembeli narkoba dari kedua sipir ini, pihak kepolisian akan membekuknya, agar peredaran narkoba di BS bisa diungkap. \"Dari hasil kloning itu nanti, bisa diketahui pesan terkirim atau pesan masuk, siapa yang mengirimkan narkoba kepada keduanya dan kepada siapa narkoba itu diserahkan,\" ujarnya. Ditambahkan Ahmad, jika dari hasil kloning itu nanti keduanya terbukti sebagai jaringan peredaran narkoba di BS, maka keduanya tidak hanya akan menjadi pengguna dan pemasok narkoba bagi napi, namun akan dikenakan pasal sebagai pengedar dan penyalahgunaan narkoba. \"Kalau keduanya nanti terbukti sebagai pengedar, keduanya akan kami proses hukum,\" tandas Ahmad. Sekedar mengingatkan, Kamis (7/4) Rutan kelas IIB Manna BS bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan serta Polres BS menggelar tes urine para tahanan khususnya narkoba. Dari hasil tes urine, tiga sipir positif dan 4 Napi positif, sedangkan 6 napi lainnya samar-samar, setelah dites ulang, hasilnya urine ke-6 napi ini negatif. Selain tes urine, Polisi juga menggeledah ruang tahanan. Hasilnya ditemukan ada 12 korek api, ada 3 unit HP, sedangkan di kamar Da ditemukan 8 pipet dan 1 pirek. Pipet dan pirek ini ditemukan dalam asbak dan toples serta dibawah tikar sebagai alasa kasur tidurnya. Tidak hanya itu, rumah sipir yakni Ed juga digeledah, hasilnya ditemukan ada dua wanita, saat urinenya dites ternyata keduanya positif narkoba. Selain itu di pekarangan rumah Ed ditemukan ada 3 bong bekas yang sudah dibakar, diduga untuk menghilangkan jejak. (369)
HP Sipir Narkoba Diperiksa
Selasa 12-04-2016,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB