Honorer RSUD Juga Dirumahkan

Selasa 12-04-2016,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi kembali akan merumahkan para honorer. Kali ini honorer di lingkungan RSUD Curup juga dirumahkan. \"Terhitung mulai besok (hari ini), seluruh honorer di RSUD Curup juga akan kita rumahkan sama dengan honorer lainnya,\" ungkap bupati saat rapat di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, kemarin.

Dirumahkannya honorer RSUD Curup tersebut juga untuk melihat kinerja PNS yang ada di Rejang Lebong. Karena menurut bupati, berkaca dari ratusan honorer Satpol PP yang dirumahkan, ternyata tidak memiliki kendala. Semua kegiatan yang dilakukan Satpol PP bisa berjalan dengan baik.

\"Selama ini memang banyak PNS yang hanya mengandalkan honorer, kenyataannya sekarang setelah honorer kita rumahkan, ternyata pekerjaan di sejumlah SKPD masih tetap berjalan seperti di Satpol PP,\" jelas bupati.

Setelah dirumahkan honorer yang ada di RSUD Curup, maka langkah selanjutnya akan melakukan evaluasi, bila memang nanti masih dibutuhkan tenaga, maka sebagian honorer akan dipanggil untuk bekerja kembali.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga meminta pihak BKD Rejang Lebong untuk melakukan pendataan jumlah PNS baik yang ada di kecamatan maupun kelurahan. Bila memang nanti jumlah PNS yang ada di kecamatan maupun kelurahan lebih, maka akan ditarik ke sejumlah SKPD yang membutuhkan tak terkecuali di Satpol PP.

Sementara itu, untuk honorer yang dinilai masih sangat dibutuhkan dan tidak dirumahkan khusus untuk tenaga honorer guru. \"Kalau tenaga honorer guru memang sangat kurang, jadi tetap dipertahankan,\" jelas Hijazi.

Di bagian lain, Dirut RSUD Curup H Tanzilul Azhari MKes, MARS menjelaskan bahwa saat ini jumlah tenaga honorer di RSUD Curup lebih dari 300 orang. Sesuai dengan instruksi bupati, maka para honorer tersebut akan langsung dirumahkannya. \"Sesuai dengan intruksi bupati seluruh honorer akan kita rumahkan kecuali sopir dan tenaga kebersihan lainnya,\" kata Tanzilul. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait