Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM mengatakan, mencuatnya rencana dewan menggunakan hak interpelasi dan hak angket tersebut dikarena belum adanya komunikasi antara pemprov dengan DPRD.
\"Kita belum komunikasi dengan DPRD. Karena kita tidak melakukan pemotongan anggaran, cuma mengistruksikan SKPD untuk mapping anggaran. Mungkin yang menjelaskan ke dewan ini tidak mengerti, jadi beda persepsi,\" terang Sumardi kepada BE, kemarin (6/5).
Menurutnya, mapping anggaran yang dimaksud ialah sinkronisasi anggaran di SKPD untuk mendukung 7 program prioritas gubernur.
Setiap SKPD harus memetakan anggarannya untuk kebutuhan rakyat, dari 100 persen anggaran, 30 persen untuk pembiayaan infrastruktur jalan, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kegiatan. Sedangkan sisanya 50 persen untuk pembiayaan langsung, seperti pembayaran gaji pegawai dan pembiayaan rutin lainnya.
\"Mapping itu dilakukan sendiri oleh masing-masing SKPD. Jadi, nanti hasil mapping itu diajukan dalam pembahasan APBD perubahan,\" ujarnya.
Sumardi mencontohkan, mapping yang harus dilakukan seperti laporan teknis pelayanan publik yang dilakukan sebanyak 4 kali setahun, dirubah menjadi 2 kali dalam setahun. Kemudian pembelian buku bacaan guru oleh Dinas
Pendidikan juga harus dikurangi. Namun buku untuk murid sendiri tidak ada pemotongan.
\"Ini kan tidak menggurangi kinerja para SKPD, justru akan lebih menghemat,\" ungkapnya.
Setelah semua selesai dimapping, lanjutnya, segera dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur. Namun LKPJ sendiri akan dilakukan setelah jadwalnya ditetapkan Badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu.
\"Mudah-mudahan akhir bulan ini LKPj tersebut sudah diketok palu,\" beber Sumardi.(151)