Tak Daftar Ulang Jukir Dipidana

Selasa 05-04-2016,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, mengancam akan mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) Juru Parkir.  Jika hingga pertengahan bulan Mei mendatang tidak melakukan daftar ulang/perpanjangan kontrak. Bahkan para Jukir pun bisa terancam pidana sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 07 tahun 2011. \"Bagi Jukir yang tidak mampu menunjukkan bukti setoran selama 3 bulan terakhir, maka akan kami cabut SPT-nya,\" tandas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir, NZR Basten. Dijelaskannya, terhitung 31 Maret lalu masa kontrak ratusan Jukir telah habis, sehingga jika para Jukir yang ingin memperpanjang kontrak, maka harus menunjukkan bukti setoran terakhir mulai dari Januari hingga Maret 2016.  Ketentuan ini disebabkan, sejak Januari lalu ratusan Jukir sempat berstatus ilegal karena SPT Jukir tidak dapat ditandatanggani baik Kepala Dinas maupun Plt. Namun, kondisi di lapangan para Jukir tersebut tetap bekerja sebagaimana mestinya.  Sehingga, bukti setoran harus tetap ditunjukkan untuk memperpanjang SPT untuk melanjutkan triwulan ke-2 ini.  Bahkan menurut Basten, jika pertengahan Mei ada Jukir yang tidak mendaftar ulang, maka indikasinya bisa jadi ada kasus penggelapan uang, yang dibuktikan tidak bisa menunjukkan bukti setoran. \"Maka harus dieksekusi, sesuai dengan Perda nomor 07 tahun 2011, kurungan 3 bulan dan denda 3 kali lipat sebesar tunggakan. Karena dianggap menggelapkan uang dari potensi parkir yang menjadi tanggung jawab Jukir tersebut,\" katanya. Terhitung tanggal 1 April kemarin, dari jumlah 526 juru parkir yang tersebar di 12 zona Kota Bengkulu ini, baru 26 orang yang mendaftar ulang.  Pihak Dishub masih memberikan kesempatan bagi para Jukir yang belum mendaftar.  \"Berarti masih ada 500 orang lagi yang belum, kami masih bersabar menanti sampai bulan Mei.  Kalau tidak, berarti sudah tidak taat, berpikirlah orang perhubungan, berpikirlah Jukir ini,\" pungkasnya. Diakuinya, tahun ini pihak UPTD parkir akan melakukan pengawasan dan tindakan yang lebih ketat. Guna menekan angka tunggakan yang setiap  tahunnya selalu fantastis. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait