Cerai Tren PNS

Kamis 31-03-2016,12:30 WIB

BINTUHAN, BE- Kasus perceraian dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sepertinya tengah menjadi tren bagi sejumlah kalangan PNS. Pasalnya, ditahun 2016 ini saja, jumlah PNS yang mengajukan perceraian kekantor Inspektorat Kaur tercatat sebanyak 2 kasus.

“Untuk tahun ini, sampai akhir Maret pengajuan perceraian PNS yang masuk ke kita itu sudah ada dua kasus,\" kata Kepala Inspektorat Kaur Drs. Agunawan MM melalui Sekretaris Yanuar Aris Pribadi SE saat ditemui diruang kerjanya kemarin.

Dikatakannya, PNS yang mengajukan izin cerai itu, didominasi kalangan tenaga kesehatan. Rata-rata alasan yang diajukan adalah tidak adanya kecocokan dalam rumah tangga. Juga kasus perceraian PNS tersebut ditenggarai terjadi akibat faktor ekonomi yang dialami para PNS tersebut.

\"Mungkin karena faktor ekonomi dan juga tidak diiringi dengan penghasilan yang mencukupi,\"ujarnya.

Ditambahkannya, perceraian juga banyak terjadi karena adanya pihak lain yang ikut memperkeruh masalah internal rumah tangga mereka. Bahkan ada PNS yang saat ini sudah pisah ranjang selama berbulan-bulan, tetapi secara hukum mereka belum resmi cerai. Untuk menangani masalah tersebut,Inspektorat selalu meminta mereka untuk mempertimbangkan masak-masak. Cerai adalah langkah terakhir jika memang kedua belah pihak sudah tidak menemukan jalan untuk kembali bersatu.

“Kita sering mengingatkan pasangan tersebut mengenai dampak psikologis kepada buah hati mereka kalau bercerai.Tapi kalau memang tidak bisa dipertahankan lagi kita proses,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait