BENGKULU, BE - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, kembali menerbitkan surat imbauan tentang larangan mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi perkebunan, pertambangan, dan permukiman di 10 kabupaten dan kota. \"Kembali saya ingatkan kepada bupati dan wali kota agar menghentikan alih fungsi lahan pertanian menjadi peruntukan lain,\" katanya. Ia mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pada pasal 44 menjelaskan, lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialihfungsikan. \"Peraturan Gubernur tentang larangan alih fungsi sudah diterbitkan pada 2010 tapi belum ditindaklanjuti dengan peraturan bupati,\" katanya.Sedangkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang larangan alih fungsi tersebut sudah diterbitkan. Namun, pengawasannya di lapangan belum optimal, sehingga masyarakat Lembak di sekitar Danau Dendam Tak Sudah mengeluhkan alih fungsi areal persawahan menjadi permukiman.Menurutnya, jika perlindungan terhadap lahan pangan tidak dilakukan oleh pemerintah kota, program ketahanan pangan sulit tercapai.Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Muslih, mengatakan lahan pangan di beberapa kabupaten telah beralih menjadi pertambangan dan perkebunan. \"Ada beberapa kabupaten yang tidak taat kesepakatan dewan ketahanan pangan dengan mengalihkan ladang pangan menjadi pertambangan dan perkebunan. Alih fungsi lahan sudah mulai tahun 2010 yang lalu, hasil rapat dewan pangan seluruh bupati dan walikota hadir. Tapi mengapa masih terjadi karena tidak mematuhi SK yang dibuatnya sendiri,\" katanya.(100)
Dilarang Alih Fungsi Lahan
Senin 02-04-2012,16:36 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,15:59 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Targetkan 200 UMKM Ramaikan Expo Pesisir
Rabu 22-07-2026,16:04 WIB
Wali Kota Bengkulu Siapkan Diskon hingga Pembebasan PBB bagi Warga Kurang Mampu
Rabu 22-07-2026,15:16 WIB
Mencegah Korupsi Anggaran Desa, Kejari Bengkulu Selatan Bekali Kades Lewat Program Jaksa Jaga Desa
Rabu 22-07-2026,16:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Instruksikan OPD Lebih Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial
Rabu 22-07-2026,15:13 WIB
Jamin Keadilan Harga TBS, Pemkab Bengkulu Selatan Fasilitasi MoU Petani dan PKS
Terkini
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Rabu 22-07-2026,16:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Instruksikan OPD Lebih Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial
Rabu 22-07-2026,16:04 WIB
Wali Kota Bengkulu Siapkan Diskon hingga Pembebasan PBB bagi Warga Kurang Mampu
Rabu 22-07-2026,16:01 WIB