JPU Siap Hadapi Praperadilan

Senin 21-03-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Setelah melakukan koordinasi dengan tim Pra Penuntutan (Pratut) Kejaksan Agung (Kejagung), tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu siap menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh korban Novel Baswedan, pada Selasa (22/3) besok.

Hal itu disampaikan langsung oleh PLH Kejari Bengkulu, Irvon SH MH.

\"Seperti diketahui oleh media, bahwa tim memerlukan koordinasi dengan tim Pratut di Kejaksaan Agung dan Koordinasi itu sudah dilakukan,\" ujarnya kepada BE, kemarin.

Lanjut Irvon, setelah melakukan koordinasi itu, tim kejaksaan yang terdiri dari empat orang jaksa dengan rincian sebanyak 2 dari Kejari dan dua dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Selain itu pihaknya juga masih menunggu rumusan dari hasil koordinasi tersebut. Namun, sayangnya Irvon enggan membeberkan bagaimana proses dan hasil koordinasi dengan tim Pratut tersebut.

\"Sekarang ini kita tinggal menunggu rumusan dari hasil koordinasi itu, saya tentu tidak bisa mengatakan hasil koordinasinya apa, nanti silahkan kawan wartawan tanyakan sendiri kepada timnya,\" tuturnya.

PLH Kejari tersebut memastikan bahwa tim kejaksaan akan memenuhi panggilan dalam sidang praperadilan Irwansyah Siregar terhadap Novel Baswedan.

\"Mudah-mudahan sudah dapat dirumuskan apa hasil koordinasinya dalam waktu dekat ini dan sesuai relas panggilan 22 Maret nanti tim akan menghadiri,\" tutupnya. (cw6)

Tags :
Kategori :

Terkait