Walikota Bengkulu Penuhi Panggilan KASN

Senin 21-03-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan hari ini akan memenuhi panggilan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengklarifikasi pembatalan pengembalian jabatan 9 pejabat nonjob beberapa waktu lalu. Hal ini dibenarkan sekretaris daerah kota, Marjon MPd kepada BE, kemarin.

\"Ya karena KASN tidak bisa hadir kemarin, maka kita yang kesana diundangnya untuk acara konfirmasi sesuai undangan. Jadi bukan dipanggil, tapi kami diundang untuk konfirmasi,\" ujar Marjon.

Selain itu, dalam keberangkatan ini tidak hanya walikota saja, tetapi juga diundang bersama unsur pimpinan daerah lainnya yang dianggap berkaitan. Seperti, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, Sekkot Marjon MPd, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Husni. Dan diakui Marjon bahwa pihaknya tidak membawa salah satu pakar hukum dari Kota Bengkulu, termasuk yang pernah melakukan pengkajian terhadap persoalan rekomendasi Pansel. Hal ini dikarenakan pihak pemerintah kota memenuhi panggilan sesuai undangan.

\"Ya sesuai undangan, Pak Wali, Bu Wawali, saya, Kepala BKD, kemudian dari pusat sendiri ada dari BKN dan ada dari MenPAN,\" terang Marjon.

Diundangnya pihak Komisi ASN sendiri merupakan upaya yang dilakukan pemerintah kota, untuk mengakhiri kegaduhan yang terjadi, berkenaan dengan mutasi dan lelang jabatan di lingkungan Pemda kota. Pasalnya, saat ini antara pihak Pemkot dan KASN, disinyalir terjadi kesalahpahaman dalam menterjemahkan undang-undang ASN.

Adapun beberapa hal yang menjadi persoalan untuk segera dilakukan klarifikasi tersebut diantaranya, polemik kejelasan status panitia tim panitia seleksi lelang jabatan, kemudian rekomendasi pengembalian 9 pejabat non job. Selain itu, polemik kebijakan Walikota untuk membatalkan 9 pejabat yang sudah dilantik Wawali, dan dualisme sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kota Bengkulu. \"Harapan kita semuanya baik-baik saja. InsyaAllah bisa tuntas dengan cara yang baik,\" kat Marjon.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya mengharapkan dengan adanya upaya pertemuan tersebut dapat membangun komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan. Serta didudukkan dalam aturan yang paling tepat. Namun jika ternyata pemerintah kota keliru, maka wajib kiranya mengikuti aturan yang berlaku.

\"Jadi jangan terus menerus seperti ini, karena apa yang kita lakukan di pemerintah kota itu konsultasi dengan KASN. Supaya tidak ada kesimpangsiuran. Kegiatan itu dalam kaitannya klarifikasi,\" imbuh Salahuddin. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait