Bupati Lebong Tak Mau PNS Dipensiunkan

Sabtu 19-03-2016,13:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Bupati Rosjonsyah SIP MSi menegaskan, sejauh ini belum ada petunjuk resmi terkait pengurangan atau pensiun dini terhadap sejumlah PNS yang berpendidikan SMA kebawah. Kalau kebijakan itu benar-benar diberlakukan Pemerintah RI hal itu dikhawatirkan Bupati dapat menganggu jalannya roda pemerintahan Pemkab Lebong. Karena jumlah PNS berpendidikan SMA dan kebawah di Lebong mencapai ratusan orang. Terutama Sekdes dan Kades yang menjabat saat ini rata-rata berpendidikan SMA. \"Rencana penguragan PNS ini jangan sampai berlaku di Kabupaten Lebong, karena Lebong masih sangat  kekurangan PNS,\" tegas Rosjonsyah. Dikatakannya, dengan kondisi kekurangan jumlah PNS, Pemda Lebong masih dibantu dengan peran tenaga kerja kontrak (TKK). Pegawai TKK sifatnya hanya membantu dan tidak memungkinkan memegang peranan dalam mengelola kegiatan kepemerintahan. \"Selama ini saja pelayanan birokrasi di Kabupaten Lebong masih banyak dibantu TKK. Apalagi bila kebijakan pemerintah pusat nanti akan mengurangi jumlah PNS, hal ini sangat tidak tepat diberlakukan untuk Kabupaten Lebong,\" kata Rosjonsyah. Saat ini jumlah PNS yang berpendidikan SMA kebawah di Kabupaten Lebong mencapai 628 PNS . Jika pemerintah jadi merealisasikan rencana mempensiundini PNS yang memiliki pendidikan setingkat SLTA atau setingkat dibawahnya, maka setidaknya akan ada 628 PNS yang diperkirakan pensiun dini di jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong. \"Data ini berdasarkan yang ada dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN,\" kata Kepala BKD Lebong H Guntur SSos melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Organisasi Dedi Darmadi SKom.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait