MUKOMUKO, BE – Selain belum adanya kepastian SK kontrak tenaga honorer diperpanjang atau tidaknya, ribuan tenaga honorer itupun terhitung bulan Januari hingga Maret 2016 belum menerima gaji. Meskipun gaji yang mereka terima masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Mulai dari Rp 350 hingga Rp 800 ribu per bulan. “Tahun 2015 lalu pembayaran gaji biasanya diterima dua hingga tiga bulan sekali, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian akan dibayar,” keluh salah seorang tenaga honorer daerah (Honda), Tuti kepada Bengkulu Ekspress. Ia mengharapkan, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko sesegera mungkin mengambil kebijakan dan memperpanjang kontrak tenaga honorer serta membayar gajinya. “Harapan kami Bupati dan Wakil Bupati memikirkan kami para tenaga honorer, bayar gaji kami dan perpanjangkan kontrak tahun ini,” harapnya. Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Seri Utami dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengakui, bahwa ribuan tenaga honorer belum digaji. Karena SK perpanjangan kontrak masih dalam tahap evaluasi. Ia mengharapkan ribuan tenaga honorer tersebut bersabar, karena Bupati, Wabup dan Sekda sudah ada solusi yang terbaik dan berpeluang besar tenaga honorer itu kontraknya akan diperpanjang. “Seluruh SKPD yang ada tenaga honorer telah diinstruksikan supaya menyampaikan data ril kebutuhannya paling lambat Senin lusa,” tegasnya. Ia juga menyampaikan, untuk membayar gaji honorer itu memang belum dapat dilakukan. Karena SK perpanjangan kontrak belum ada. “Kita harap tenaga honorer bersabar, Pemda tengah berupaya maksimal tetap mempertahankan tenaga tersebut yang dikarenakan daerah masih membutuhkan, tetapi tidak melanggar aturan yang berlaku. Inilah yang tengah diperjuangkan dan sudah ada sinyal positif dari bupati yang akan memperpanjang ribuan kontrak tenaga honorer tersebut,” ucapnya. (900)
Tiga Bulan Honorer Tak Gajian
Jumat 18-03-2016,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:03 WIB
Penghimpunan Zakat Fitrah Bengkulu Utara Meningkat
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB