MUKOMUKO, BE – Selain belum adanya kepastian SK kontrak tenaga honorer diperpanjang atau tidaknya, ribuan tenaga honorer itupun terhitung bulan Januari hingga Maret 2016 belum menerima gaji. Meskipun gaji yang mereka terima masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Mulai dari Rp 350 hingga Rp 800 ribu per bulan. “Tahun 2015 lalu pembayaran gaji biasanya diterima dua hingga tiga bulan sekali, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian akan dibayar,” keluh salah seorang tenaga honorer daerah (Honda), Tuti kepada Bengkulu Ekspress. Ia mengharapkan, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko sesegera mungkin mengambil kebijakan dan memperpanjang kontrak tenaga honorer serta membayar gajinya. “Harapan kami Bupati dan Wakil Bupati memikirkan kami para tenaga honorer, bayar gaji kami dan perpanjangkan kontrak tahun ini,” harapnya. Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Seri Utami dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengakui, bahwa ribuan tenaga honorer belum digaji. Karena SK perpanjangan kontrak masih dalam tahap evaluasi. Ia mengharapkan ribuan tenaga honorer tersebut bersabar, karena Bupati, Wabup dan Sekda sudah ada solusi yang terbaik dan berpeluang besar tenaga honorer itu kontraknya akan diperpanjang. “Seluruh SKPD yang ada tenaga honorer telah diinstruksikan supaya menyampaikan data ril kebutuhannya paling lambat Senin lusa,” tegasnya. Ia juga menyampaikan, untuk membayar gaji honorer itu memang belum dapat dilakukan. Karena SK perpanjangan kontrak belum ada. “Kita harap tenaga honorer bersabar, Pemda tengah berupaya maksimal tetap mempertahankan tenaga tersebut yang dikarenakan daerah masih membutuhkan, tetapi tidak melanggar aturan yang berlaku. Inilah yang tengah diperjuangkan dan sudah ada sinyal positif dari bupati yang akan memperpanjang ribuan kontrak tenaga honorer tersebut,” ucapnya. (900)
Tiga Bulan Honorer Tak Gajian
Jumat 18-03-2016,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB