Kabag Humas Kota Bengkulu Siap Dipanggil Polda

Jumat 18-03-2016,09:55 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Polemik antara Koordinator Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Provinsi Rofiq Sumatri terhadap Kepala Bagian Humas Setda Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya, semakin meruncing. Pasalnya, pihak LKBH provinsi melanjutkan laporannya ke Polda Bengkulu, karena somasi yang dilayangkan tidak diindahkan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Meski dilaporkan, namun Kabag Humas menanggapi santai atas tindakan tersebut.

\"Bukan tidak ada tanggapan, tetapi saya juga harus jujur mengatakan bahwa sekarang Kota Bengkulu sedang ulang tahun. Barang kali jauh lebih bermanfaat jika saya mendahulukan kepentingan publik, sesuai dengan Tupoksi,\" kata Salahuddin kepada BE, kemarin.

Dalam somasi yang dilayangkan pada tangal 8 Maret lalu tersebut, diberikan waktu selama 7 hari kepada Salahuddin Yahya untuk melaksanakan 3 point yang dijadikan materi somasi. Diantaranya, membuat surat pernyataan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang ditandatangi di atas materai Rp 6000. Kedua, melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa lokal ataupun nasional 1 halaman penuh selama 7 hari berturut dan ketiga, menggantikan kerugian materil dan non materil menurut kepatutan dan kepantasan adat istiadat yang berlaku di Provinsi Bengkulu.

Menurut Salahuddin, dalam hal yang menjadi polemik tersebut dirinya tidak berbicara dengan kapasitas perorangan, tetapi berbicara sebagai Kabag Humas. Oleh karena itu, jika nantinya pihak Polda memanggil maka dirinya siap untuk datang dan menjelaskan apa yang menjadi persoalan.

\"Saya tidak menyatakan kepentingan pribadi saya, tetapi apa yang disampaikan itu berdasarkan kepentingan pemerintah kota. Jadi kalau misal dipanggil, saya siap jelaskan apa yang dipersoalkan saudara Rofiq dengan statemen saya itu,\" tukasnya.

Menurutnya, jika hal ini berangkat dari pemberitaan dari salah satu media online, dirinya mengaku sudah melakukan klarifikasi. \"Tidak ada hal yang berbeda yang nanti saya sampaikan, belum ada rencana untuk melakukan somasi balik, tetapi lebih untuk menuntaskan persoalan ini terlebih dahulu,\" tutupnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait