BENGKULU, BE - Merasa nama baiknya tercemar akibat tudingan yang dinilai tak berdasar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu M Sofyan, melaporkan para pendemo ke polisi. Hal ini ditegaskannya dalam konferensi pers di kantor DPPKA Kota Bengkulu, kemarin (15/3).
\"Pendemo ini akan saya laporkan langsung ke Kapolres. Ini pencemaran nama baik, karena mengarang-ngarang cerita, sinetron apa yang dia mainkan ini,\" cetus Sofyan geram.
Sebelumnya pada pukul 10.00WIB, belasan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi), mendesak Walikota H Helmi Hasan mencopot ia dari jabatan sebagai Kadis PPKA.
Dalam aksinya, pendemo membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala DPPKA Kota Bengkulu, mulai dari memindahkan anggaran ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu tanpa sepengetahuan TAPD dan Banggar sekisar Rp 500 juta. Kemudian sering membuat pegawai di lingkungan DPPKA merasa resah, hingga realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dituding menurun dari 38 item pajak hanya 4 item saja yang tercapai.
Sofyan sendiri justru mempertanyakan tuntutan pendemo, karena kasus yang dipermasalahkan tersebut kasus tahun 2013 lalu. Sementara dirinya menjabat sebagai Kadis DPPKA pada tanggal 12 Januari 2015 sampai sekarang. Sedangkan terkait pajak daerah, justru menurutnya di era kepemimpinannya lah pajak daerah mengalami peningkatan. Ia juga mempertanyakan alasan pendemo yang menyatakan jika ia sering membuat resah pegawai di lingkungan DPPKA.
\"Tuntutan ini hanya rekayasa. Seharusnya ada bukti, tapi apa bukti mereka? Seperti pajak daerah, pajak daerah itu semenjak saya yang menanganilah dia bisa naik,\" kata Sofyan.
Tak hanya itu, Sofyan pun memastikan membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan melaporkan perkara ini ke Polres Bengkulu, dengan tudingan pencemaran nama baik. Karena menurutnya semua tudingan yang dilontarkan pendemo tidak berdasar dan terkesan mengada-ada. (805)