BENGKULU, BE - Habis manis sepah dibuang. Pepatah inilah yang pantas mengambarkan seorang wanita berinisial ES. Pasalnya, setelah korban dihamili dan pacarnya berinisial DS tidak mau bertanggung jawab. Peristiwa itu terjadi di salah satu kosan yang berada di kawasan Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Data terhimpun, kejadian tersebut dimulai sejak tanggal 2 Juni 2015 yang lalu. Korban yang saat itu menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Kemudian, korban diajak main ke kosan terlapor. Selanjutnya, korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri. Diduga lantaran dilakukan beberapa kali, sehingga membuat korban hamil.
Selanjutnya korban meminta pelaku untuk bertangung jawab guna menikahinya. Namun, pelaku menolak dengan alasan belum siap berumah tangga.Tidak terima keputusan terlapor yang tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya, pada hari Selasa (8/3) korban melapor ke Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan laporan korban tersebut.
\"Laporan sudah kita terima dan saat ini sedang kita selidiki,\" ujarnya.(614)