Gedung Diklat Provinsi Akan Pindah ke Rejang Lebong

Jumat 11-03-2016,16:28 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Bupati Rejang Lebong (RL), Dr (HC), H Ahmad Hijazi mengatakan, Gedung Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Provinsi akan dipindahkan ke Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat pembukaan kegiatan PIN Polio beberapa hari lalu.

\"Dipindahkan ke Rejang Lebong, karena suasana, cuaca dan kondisinya terbilang cukup cocok. Seperti, provinsi Jawa Barat, gedung diklatnya berada di Puncak, Jawa Timur berada di Malang, untuk Bengkulu akan ditempatkan di Rejang Lebong,\" ucap Hijazi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Jumat (11/03/2016). Ditambahkannya, jika posisi gedung Diklat betul akan dipindahkan ke Rejang Lebong, pihak Pemda akan merehab kembali Gedung Diklat yang berada di Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, tepatnya di sekitar Wisata Danau Mas Harun Bestari (DMHB). \"Bahkan, kita sudah menganggarkan sebanyak 58 unit gedung baru di Vila Biru atau di sekitaran gedung Diklat tersebut. Kalau untuk dananya kita menggunakan dana APBD terlebih dahulu,\" pungkas Hijazi.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait