ARGA MAKMUR, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terus melakukan persiapan jelang pelaksanaan Pilkades bulan Juli mendatang. Salah satu keputusan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan tim ialah setiap desa maksimal memiliki lima calon kepala desa.
\"Calon kepala desa maksimal lima orang, dan tidak boleh kurang dari dua orang,\" jelas Sekda BU, Drs Said Idrus Albar MM, Kamis (10/3).
Lanjut Sekda, jika ada desa memiliki lebih dari lima calon, sisanya bisa saja masuk tetapi harus menjalani psikotes di RSJKO. Mekanisme psikotes masih akan dibahas kembali, apakah nanti calon kepala desa datang ke RSJKO atau orang dari RSJKO mendatangi desa terkait. Pembatasan calon kepala desa ini dimaksudakan agar anggaran yang ada maksimal untuk pelaksanaan Pilkades nanti.
\"Pembahasan calon pilkades ini sudah mendapat kesepakatan dari tim, kami juga mengundang dari Polres, Kejari dan Kodim,\" imbuh Sekda.
Bahkan dana sekitar Rp 3,5 miliar yang dipersiapkan untuk Pilkades sudah dibagi sesuai fungsi dan kegunaanya. Dimana akan ada dana untuk Panitia di Kabupaten dan dana untuk panitia di Desa.
Untuk dana di panitia Kabupaten diperuntukkan mengkoordinir jalannya Pilkades di setiap desa sementara dana untuk panitia di Desa diperuntukkan honor panitia, pembuatan surat suara dan lainnya.
\"Bahkan anggaran untuk pelantikan sudah dipersiapkan, anggaran 3,5 miliar sudah dibagi sesuai fungsi dan kegunaanya,\" pungkas Sekda.(167)