Rejang Lebong Kembali 6 Hari Kerja

Jumat 04-03-2016,10:25 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Setelah menerapkan 5 hari kerja terhitung 25 Desember 2015 lalu, kini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana akan menerapkan kembali 6 hari kerja. Bahkan menurut Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari SPd MM, paling lambat kembalinya jam kerja ke 6 hari kerja untuk PNS di Rejang Lebong tersebut akan diterapkan pada awal April 2016 ini.

\"Paling lambat, jam kerja lima hari kerja akan kita kembalikan ke enam hari kerja akan dimulai pada awal April ini,\" ungkap Iqbal usai menggelar inspeksi mendadak diseluruh ruang yang ada di sekretariat Pemkab Rejang Lebong Kamis (3/3).

Menurut Iqbal, dikembalikannya jam kerja ke-6 hari kerja di Kabupaten Rejang Lebong untuk efektivitas kerja PNS yang ada di Rejang Lebong. Karena menurut Wabup berdasarkan evaluasi yang mereka lakukan terhadap penerapan lima 5 hari kerja ini, belum efektif di Rejang Lebong.

\"Kalau dilihat dari efektivitas, memang 5 hari kerja di Rejang Lebong ini belum efektif sehingga akan kita kembalikan ke 6 hari kerja,\" tambah Iqbal.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, berdasarkan evaluasi yang mereka lakukan, para PNS yang ada di Rejang Lebong banyak yang tidak kembali ke kantor setelah jam istirahat siang. Bahkan menurutnya hanya sekitar 30 persen PNS yang kembali ke kantor setelah istirahat siang.

\"Dengan melihat hasil evaluasi yang kita lakukan tentunya tidak efisien baik waktu maupun anggaran untuk penerapan 5 hari kerja ini,\" paparnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, Wabup menggelar sidak sekitar pukul 10.00 WIB. Salah satu kantor yang dikunjungi Wabup adalah Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Rejang Lebong dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong. Dimana kantor kedua badan ini tepat berada dibelakang kantor Bupati Rejang Lebong yang ada saat ini.

Saat menggelar sidak Wabup langsung mengecek satu persatu ruangan yang digunakan untuk aktifitas kepegawaian hingga kelantai II di kantor BKD Rejang Lebong. Kemudian Wabup menuju kantor Bapedda yang berada disebelahnya.

Dalam sidaknya tersebut Wabup memeriksa setiap ruangan untuk memastikan PNS bekerja dan melakukan aktifitas sesuai dengan tufoksinya masing-masing yaitu untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

Meski ada PNS yang ditemukan tengah santai, namun Wabup masih mentoleransi lantaran masih berada di lingkungan kantor.

\"Jangan sampai ada PNS yang santai dan berada diluar lingkungan tempat kerjanya pada jam kerja,\" harap Wabup.

Dalam Sidak yang dilakukan kemarin, Ia berharap, seluruh PNS yang ada di Rejang Lebong dapat meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan serta pekerjaan yang diemban sebagai amanah.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait