Pelantikan Helmi-Linda Molor

Minggu 13-01-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Helmi Hasan-Patriana Sosialinda yang direncanakan tanggal 17 Januari ini sudah dipastikan molor. Pasalnya hingga saat ini DPRD Kota Bengkulu belum juga mendapatkan surat persetujuan pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Termasuk belum membahas persiapan pelantikan tersebut.

\"Memang sebelumnya ada rencana bahwa pelantikan Walikota dan Wawali dilakukan tanggal 17 Januari ini. Tapi rencana itu sepertinya tidak bisa direalisasikan karena hingga saat ini kami belum menerima surat dari Mendagri,\" kata ketua DPRD Kota, Sawaludin Simbolon SSos kepada wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan dengan belum adanya surat dari Mendagri itu, maka secara otomatis DPRD Kota Bengkulu belum bisa melakukan rapat penjadwalan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih tersebut. Jika surat dari Mendagri itu diterima oleh DPRD Kota pada Senin besok (14/1), maka pelantikan baru bisa dilakukan pada minggu ketiga atau akhir bulan ini.

\"Kalau Senin besok suratnya sampai kepada kami, maka kami segera mengundang anggota Badan Musyarawarah (Banmus) untuk menggelar rapat. Dan dari rapat itulah penentuan jadwal yang sesungguhnya,\" ujarnya.

Selain itu, Sawaludin juga mengkritisi tindakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berkomentar di media mengenai pelantikan Helmi-Linda final 17 Januari di Balai Buntar. Sawaludin meminta pejabat Pemprov agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu. Karena pelantikan Walikota dan Wakil Walikota adalah hajatan DPRD kota dan Pemda kota, bukan hajatan Pemprov.

\"Ini kan hajatan kota, kok pejabat Pemprov yang berkoar-koar dimedia mengenai jadwal dan tempat pelantikannya. Ini urusan DPRD Kota serahkan kepada kami sepenuhnya,\" ujarnya dengan nada kesal.

Tolak di Balai Buntar Terkait statemen yang dikeluarkan pejabat Pemprov yang mengatakan pelantikan Helmi-Linda di lakukan di gedung Balai Buntar, Sawaludin menegaskan bahwa 30 orang anggota dan pimpinan DPRD kota tidak menyetujui hal tersebut. Karena sejauh ini pimpinan DPRD Kota bersama 6 fraksi telah menggelar rapat dan menyetujui bahwa paripurna pelantikan hanya dilakukan di gedung DPRD kota Bengkulu.

\"Mengenai tempat pelantikan yang disebut-sebut di Balai Buntar, itu tidak benar. Karena tanggal 10 kemarin kami sudah menggelar rapat bersama fraksi yang ada di DPRD kota dengan kesepakatana bahwa tempat pelantikan tetap dilakukan di gedung DPRD Kota,\" bebernya.

Politisi Demokrat ini menegaskan bahwa tempat pelantikan di gedung DPRD Kota itu sudah final. Meskipun Walikota terpilih meminta dilakukan di Balai Buntar. Menurutnya, pelantikan dilakukan di gedung DPRD kota sangat tepat, karena ingin memanfaatkan gedung milik rakyat itu sesuai peruntukannya, dan juga untuk menghemat biaya untuk menyewa gedung Balai Buntar.

\"Kalau alasan ingin mengundang masyarakat, di gedung DPRD kota juga bisa. Lahan parkir juga luas bahkan lebih baik dari gedung Balai Buntar,\" tandasnya.(400)

 

Tags :
Kategori :

Terkait