Suami di Penjara, IRT Dihamili Kakak

Kamis 03-03-2016,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

SELUMA SELATAN, BE - Masyarakat Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma geger. Pasalnya di desa itu terkuak skandal asusila yang dilakukan kakak terhadap adik kandungnya, hingga sang adik hamil 6 bulan.

Data dihimpun BE, pelaku adalah Ri (30), yang meniduri adik kandungnya, Le (28), yang sudah berumah tangga. Hal itu diketahui setelah perut Le sudah membesar. Sejumlah warga dan perangkat desa menaruh curiga, senan suami Le sedang berada di Lapas Malabero Bengkulu karena kasus pencurian laptop milik dokter di depan Mapolres Seluma tahun 2015 lalu.

Warda dan perangkat desa lalu melakukan penelusuran. Kemudian Le akhirnya buka mulut, bahwa anak yang ada dalam kandungan tersebut merupakan hasil dari perbuatan kakaknya sendiri. Awalnya Le enggan menerangkan pelakunya setelah mendapatkan ancaman dari kakaknya akan dibunuh.

“Le ini memang tertutup, namun setelah bujuk rayu maka Le menerangkan jika pelakunya tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri,” ujar Sekretaris Desa, Khaidir di ruang Tipikor Polres Seluma, Rabu (2/3).

Le bersama perangkat desa kemudian melaporkan perbuatan Ri ke Polres Seluma. Dari laporan korban, ia korban semenjak suaminya masuk penjara, ia kembali ke rumah orang tuanya di Desa Tanjung Seru.

Nah, tanggal dan waktu kejadian, korban mengaku lupa, peristiwa pertama terjadi pada Agustus 2015 lalu. Saat itu korban sedang tertidur di kamarnya. Korban yang sudah punya anak berumur 2 tahun ini tidak menyangka kakaknya akan masuk ke dalam kamar.

“Kakak saya masuk ke dalam kamar dengan membawa sebilah pisau dan langsung mengancam saya. Ia kemudian meminta saya melayani nafsu bejatnya. Karena takut, saya terpaksa melayani saja nafsu bejatnya,” terang Le didampingi bibinya dan Kades Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan, Afrizal, kemarin.

Setelah berhasil satu kali, Ri kembali meminta dilayani dihari berikutnya. Hingga perbuatan hubungan layaknya suami isteri ini dilakukan oleh korban bersama kakak kandungnya berulang kali. Bahkan sejak mengetahui korban sudah hamil, terlapor masih tetap minta untuk dilayani. Hingga akhirnya korban merasa dirugikan.

Terpisah, Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Putra S membenarkan mengenai laporan yang disampaikannya korban. Menurutnya, laporan korban sudah ditindaklanjuti.

Kemudian siang kemarin korban langsung diperiksa oleh penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Mapolres Seluma. Sementara untuk terlapor belum dilakukan penangkapan hingga sore kemarin. “Kami masih meminta keterangan dari korban. Untuk terlapor segera kami tangkap setelah bukti dan keterangan saksi lengkap,” ujar Kasat.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait