Kurir Sabu Dibekuk

Selasa 01-03-2016,11:17 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  KOTA MANNA, BE - Bm (21), warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan (BS) harus meringkuk di tahanan Polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, pria yang masih bujang ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres BS pada Minggu (28/2) pukul 12.30 WIB di Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir. Ia diduga sebagai kurir sabu, untuk diedarkan di wilayah Kedurang.

Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Khairuman SE, Senin (29/2), mengatakan, Bm sudah diintai dua bulan lalu. Pasalnya dari informasi yang didapat, Bm selalu mengambil sabu-sabu atau bandarnya di Kaur, Uj warga warga Desa Sulau Wangi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.

Setelah mengambil sabu, ia langsung menyerahkannya kepada pembeli di Kedurang. Setelah terus dilakukan pengintaian, Minggu diketahui Bm kembali mengambil sabu dari Kaur dengan mengendarai sepeda motor. Saat berjalan di jalan raya Desa Sukaraja, Kedurang Ilir, Bm dicegat. Dari kantong celananya ditemukan satu paket kecil sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik. Sehingga ia langsung digelandang ke Mapolres BS.

\"Bm ini sudah dua bulan kami intai, namun baru dalam operasi antik berhasil dibekuk, Uj selaku bandar saat ini sudah kabur dan sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),\" ujar Ahmad.

Ditambahkan Ahmad, dari tangan Bm, aparat sukses berhasil mengamankan 0,11 gram narkoba jenis sabu. Meskipun sebagai kurir, saat urinenya di tes, ternyata negatif narkoba. Sehingga Bm hanya sebagai pengedar, bukan pemakai. \"Urinenya sudah kami tes, ternyata negatif, sehingga akan kami jerat dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yakni memiliki dan mengedarkan sabu saja dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,\" terang Ahmad.

Sementara itu Bm, kepada BE mengaku menjadi kurir sabu lantaran kebutuhan hidupnya. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli harian ini mengaku setiap mengantar sabu, ia diberikan upah sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. \"Saya baru tiga kali bisnis sabu, setiap berhasil menjual, saya dapat Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu,\" ujarnya polos.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait