Pelajar SMP Diperkosa

Minggu 13-01-2013,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar di Kota Bengkulu kembali terjadi. Sebut saja Juwita (15) yang kini duduk di bangku setingkat SLTP. Warga Jalan Panti Asuhan Kelurahan Sido Mulyo itu diduga telah diperkosa oleh pelaku berinisial Kp yang belum diketahui persis identitasnya. Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan pelaku di sekitar kawasan Betungan Sabtu lalu (5/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Albertus Julius Benny Mokalu SH melalui Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan ketika dikonfirmasi, kemarin. Kronologis kejadian, ungkap Hery, berawal saat korban sedang bersama pelaku tak jauh dari rumah pelaku. Kemudian pelaku bercakap-cakap dengan korban dan berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk menagihkan hutang kepada teman korban. Juwita pun menuruti keinginan pelaku.

Setelah hutang itu ia tagih dan Juwita mendatangi pelaku, siswi yang masih duduk kelas 3 SMP di salah satu sekolah swasta itu lantas diajak untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

Tak kuasa dengan tenaga pelaku yang lebih kuat darinya, akhirnya tubuh Juwita pun ditindih oleh pelaku. Tak terima dengan perbuatan bejat sang pelaku, akhirnya Juwita melaporkan kasus tersebut ke Polisi agar pelaku diproses secara hukum. Menurut Kabid Humas, pelaku telah melanggar UU perlindungan anak dan terancam Pasal 285 KUHP tentang dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait