MUKOMUKO, BE – Anisa Putri Aulia (41) dan anaknya Dian Yolanda (13), warga asal Medan, Provinsi Sumatera Utara terlantar. Ini berawal dari keinginannya mencari suaminya, Aris Riyanto (45) yang diketahui bekerja di perusahaan perkebunan PT Agro Muko Bunga Tanjung Estate. “Suami saya sudah merantau 2 tahun lebih, biasanya selalu memberikan kabar melalui handphone, tetapi sejak enam bulan terakhir tidak ada kabar dan nomor handphone yang biasa digunakan tidak aktif lagi,” aku Anisa. Khawatir terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, ia bersama putrinya nekat pergi ke Kabupaten Mukomuko dengan harapan dapat menemukan suaminya tersebut. Berbekal uang saku Rp 1,8 juta untuk biaya makan dan ongkos tiba Mukomuko pada Sabtu (20/2) lalu. Ia telah berusaha menanyakan kepada pihak perusahaan yang bersangkutan dan desa setempat, tetapi tidak ditemukan. “Kepada karyawan perusahaan dan Kepala Desa sudah saya tanya, tetapi tidak ada yang mengetahui,” ucapnya. Harapan menemukan suaminya belum terwujud, sedangkan tuntutan hidup selama berada di Mukomuko terus berjalan. Uang sakupun habis untuk biaya makan dan keperluan lain, hingga akhirnya ibu dan anak itu harus tidur di masjid di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. “Empat hari saya dan anaknya tidur di masjid, uang saya habis untuk biaya makan dan ongkos. Untungnya, saya ketemu sama Pak Polisi di Bunga Tanjung dan saya pun di titipkan mobil sampai di pos Lantas Mukomuko ini. Tapi saya juga masih bingung mau kemana lagi sekarang, mau pulang ke Medan sudah tidak ada ongkos dan mau makan saja saya sudah tidak bisa membeli, ” ceritanya. (900)
Ibu dan Anak Terlantar
Jumat 26-02-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB