Ratusan Jukir Bengkulu Illegal

Jumat 26-02-2016,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Ratusan juru parkir yang tersebar di 12 zona di Kota Bengkulu, saat ini berstatus ilegal. Sebab, ajuan Surat Perintah Tugas (SPT) mereka belum kunjung diperpanjang oleh pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. Perpanjangan sendiri terhambat akibat belum jelasnya status pejabat yang menduduki jabatan Kadishubkominfo Kota Bengkulu.

Hal ini diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) parkir Dishubkominfo Kota, Nazarudin Basten. Menurut Basten, ratusan berkas SPT belum ditandatangani lantaran kepala dinas yakni Selupati SH, yang baru dikembalikan jabatannya 16 Februari lalu, belum kunjung serah terima jabatan (Sertijab) dengan Plt Kadishubkominfo. Sementara Plt Kadishubkominfo Fakhrizal Putra, juga menolak untuk membubuhkan tanda tangan, dengan alasan sudah mengundurkan diri sebagai pelaksana tugas. Ratusan permohonan perpanjangan SPT juru parkir, maupun pengajuan SPT baru ini, belum dapat diproses sejak 15 Februari lalu. Sehingga belum dapat diserahkan kembali ke para juru parkir.

\"Ini sudah jadi SPT, tapi Pak Kepala Dinas yang baru belum memiliki SK, sedangkan Pak Plt sudah mengundurkan diri. Maka surat SPT yang seharusnya tinggal ditandatangani pimpinan instansi ini, dikembalikan ke UPTD,\" kata Basten saat ditemui BE di ruang kerjanya, kemarin.

Diakui Basten, pengunduran diri Plt tersebut belum disampaikan melalui surat resmi, melainkan hanya sekadar penyampaian secara lisan, dan posisinya sekarang malah melakukan perjalanan dinas luar dengan jangka waktu yang belum diketahui. Padahal, dalam aturannya jika belum di Sertijab, maka jabatan Plt masih sah. Hal ini justru membuat pihaknya bingung dan menganggap kekeliruan tersebut menjadi polemik yang harus diselesaikan karena berdampak terhadap nasib ratusan jukir yang saat ini masih beroperasi di 12 zona Kota Bengkulu.

\"Saya bukan mempermasalahkan keluar kota atau kemana, tapi ini mau diapain? Jadi tugas ini menumpuk. Sekarang sudah mulai komplain juru parkir. Apo kerjo kamu orang perhubungan ini? Betul mereka kalau menanyakan seperti itu. Jadi siapa yang bertanggung jawab untuk tandatangan itu?\" kata Basten.

Dengan persoalan ini, dirinya berharap agar permasalahan SPT jukir ini dapat ditanggapi dan diselesaikan terutama pihak pemerintah kota agar tidak berlarut-larut. Dan pihaknya saat ini hanya bisa menunggu langkah apa yang akan ditentukan oleh pihak yang lebih tinggi.

\"Saya kira kalau memang Pak Kadis sudah dikembalikan, sebagai kelengkapan administrasi, tolong SK-nya dikeluarkan biar ini bisa berjalan, karena semakin hari ini berkas ini akan semakin menumpuk,\" harap Basten. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait