Perusahaan Garap HPT Bertambah

Kamis 25-02-2016,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Tak hanya PT Agro Muko, DDP dan Agricinal yang diduga melakukan aktifitas di dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Tetapi PT Alno juga diduga kuat melakukan aktifitas yang sama di atas hutan produksi (HP) Air Rami, dengan luasan sekitar 50 hektar lebih. Pemuda Kecamatan Ipuh, Arianto sangat mendukung DPRD Mukomuko telah membentuk panitia khusus (Pansus) HPT. Tetapi ia menyarankan tidak hanya untuk PT DDP saja, tetapi seluruh perusahaan yang disinyalir melakukan aktifitas yang sama di dalam hutan kawasan. Seperti PT Alno juga diduga kuat menggarap hutan kawasan dan ditanami tanaman sawit. Dan beberapa waktu yang lalu pihak dari instansi terkait dari Kabupaten Mukomuko telah turun kelapangan melakukan pengecekan. “ Informasi yang saya peroleh. Lokasi yang ditanam PT Alno itu diduga kuat masuk hutan produksi. Hanya saja sejauh ini belum ada tindaklanjutnya dari pemerintah,”pungkasnya. Terpisah, Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga didampingi Kepala Tata Usaha, M Rizon mengakui bahwa jajarannya pernah turun ke wilayah hutan produksi (HP) Air Rami yang diduga ada aktifitas. “ Kita turun adanya informasi dari masyarakat. Hasilnya di HP Air Rami benar ada aktifitas dan telah ditanam sawit. Tetapi pihaknya belum dapat memastikan apakah lokasi itu milik oknum perusahaan atau warga. Karena pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut,” singkatnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait