Jadi Bandar Togel, Petani Dibekuk

Sabtu 31-03-2012,10:35 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Polsek Curup sekitar pukul 13.30 WIB kemarin berhasil mengamankan Fe (28) warga Kelurahan Cawang Baru, Rejang Lebong. Dari tangan Fe, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 500 ribu serta kertas rekapan. Pria yang biasanya berprofesi sebagai petani itu digerebek polisi dirumahnya saat sedang merekap togel. Kapolres Rejang Lebong AKBP I Ketut Yudha Karyana SIK melalui Kapolsek Curup Iptu Bayu PS melalui Kanit Reskrim Iptu Barzawi ketika dikonfirmasi membenarkan pengkapan pelaku yang berprofesi sebagai bandar togel tersebut. \"Pelaku mengaku baru satu bulan menjadi bandar. Omset pelaku bisa Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah setiap hari,\" terang Barzawi.Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. \"Kita tidak akan ada toleransi dengan judi togel yang sudah meresahkan tersebut,\" katanya. Ketika ditemui wartawan, Fe mengaku baru satu bulan menjadi bandar togel. Sebagian besar orang yang menggunakan jasanya sebagai bandar adalah tetangga dan orang-orang disekitar tempat tinggalnya. \"Saya dapat 20 persen dari total pelanggan judi togel yang menyetor uang kepada saya,\" kata Fe.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait