BENGKULU, BE - Tim penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu sudah menetapkan MT, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebagai tersangka narkoba jenis sabu. \"MT memang sudah kita pantau terus sejak jauh hari dan dia akhirnya terseret dalam penangkapan bandar berinisial BB, sekarang statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,\" kata Kombes Pol Budiharso, Kepala BNNP Bengkulu kepada BE, kemarin (16/2). Lanjut Budiharso, penetapan status MT sebagai tersangka yang berkediaman di Jalan Padat Kaya 5 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar itu berdasarkan atas kepemilikannya terhadap beberapa barang bukti (BB) yang diamankan dari kediaman BB. \"Setelah kita melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap dia (MT), ternyata dia juga memiliki barang bukti itu di atas 5 gram,\" ujarnya.(CW6)
PNS Pemprov Tsk
Rabu 17-02-2016,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB