BENGKULU, BE - Tim penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu sudah menetapkan MT, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebagai tersangka narkoba jenis sabu. \"MT memang sudah kita pantau terus sejak jauh hari dan dia akhirnya terseret dalam penangkapan bandar berinisial BB, sekarang statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,\" kata Kombes Pol Budiharso, Kepala BNNP Bengkulu kepada BE, kemarin (16/2). Lanjut Budiharso, penetapan status MT sebagai tersangka yang berkediaman di Jalan Padat Kaya 5 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar itu berdasarkan atas kepemilikannya terhadap beberapa barang bukti (BB) yang diamankan dari kediaman BB. \"Setelah kita melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap dia (MT), ternyata dia juga memiliki barang bukti itu di atas 5 gram,\" ujarnya.(CW6)
PNS Pemprov Tsk
Rabu 17-02-2016,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Senin 07-09-2026,16:00 WIB
Bakal Dilelang Lewat KPKNL, BKD Mukomuko Mulai Kumpulkan Randis Rusak
Senin 07-09-2026,15:58 WIB
Pastikan Pelayanan Tak Lagi Cuek, Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim di RSUD M. Yunus
Senin 07-09-2026,16:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Targetkan 130 Tapping Box Terpasang hingga Akhir 2026
Terkini
Selasa 08-09-2026,13:45 WIB
Gebyar Merah Putih di Mukomuko Hadirkan 9 Layanan untuk Masyarakat
Selasa 08-09-2026,13:43 WIB
Danlanal Bengkulu Temui Wali Kota Dedy Wahyudi, Bahas Sampah, Perikanan hingga Program Kedelai
Selasa 08-09-2026,13:21 WIB
Manjunto Jaya Susun RKPDes 2027, Tiga Pembangunan Fisik Jadi Prioritas
Selasa 08-09-2026,13:16 WIB
Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
Selasa 08-09-2026,13:15 WIB