BENGKULU, BE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu tengahmenunggu pengembalian berkas terdakwa Novel Baswedan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Berkas dan dakwaan Novel ditunggu hingga pukul 14.00 WIB hari ini Selasa (16/2). Humas PN Bengkulu, Imanuel SH MH mengatakan, bila hingga batas waktu yang ditetapkan berkas dan dakwaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tidak dikembalikan, maka majelis hakim tidak dapat menyidangkan perkara dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal tersebut. \"Tetap kita tunggu, kalau tidak juga dilimpahkan maka tidak ada sidang, karena berkas dan dakwaan belum diserahkan,\" tutur Imanuel. Ia mengatakan, apabila berkas dan dakwaan dilimpahkan kembali melewati batas waktu yang ditetapkan, maka PN Bengkulu akan melakukan penjadwalan ulang. \"Ya, kalau setelah batas waktu, berkasnya baru dilimpahkan kembali kita akan jadwalkan ulang persidangan,\" kata Imanuel. Imanuel menolak berkomentar panjang terkait dengan batas waktu kadaluarsa perkara mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu, karena merasa bukan wewenang dia untuk memberikan keterangan. Pun demikian ia sempat menjelaskan bila masa berlaku tak kadaluarsa meskipun sudah melewati tanggal 18 Februari 2016. Sebab pelimpahan berkas sudah dilakukan JPU Kejaksaan Negeri Bengkulu dibulan januari lalu. \"Kan berkasnya sudah dilimpahkan Januari, kita lihat saja nanti dilimpahkan kembali atau tidak berksanya,\" ungkapnya. (320)
Berkas Novel Ditunggu
Selasa 16-02-2016,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,19:03 WIB
Walikota Minta Pedagang Festival Tabut 2026 Jaga Harga dan Utamakan Pelayanan
Minggu 21-06-2026,19:01 WIB
Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Terkini
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:58 WIB
Latsar CPNS Bengkulu Dimulai, Integritas Ditekankan Sejak Awal Pengabdian
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Senin 22-06-2026,16:55 WIB