BENGKULU, BE - Ratusan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga kemarin (11/2) belum menerima gaji atau honornya. Gaji yang belum diterimanya itu bukan hanya untuk bulan Februari ini saja, tapi termasuk bulan Januari lalu. Berdasarkan penelurusan BE, honorer yang belum gajian tersebut bukan hanya honorer dibawah naungan Biro Umum, tapi juga semua honorer yang menyebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). \"Dari Januari sampai sekarang belum juga gajian, kami sudah pusing untuk memenuhi biaya hidup,\" kata salah seorang honorer di Kantor Gubernur kepada BE, kemarin. Ia mengaku, terakhir hajian pada awal Desember 2015 lalu. Sedangkan untuk bulan Januari dan Februari ini sama sekali belum ada bayangan kapan akan mendapatkan upahnya. Mirisnya lagi, ia mengaku untuk membeli bensin kendaraannya berangkat bekerja harus minjam ke orang terdekatnya. \"Jangankan untuk beli beras dan belanja kebutuhan lain, beli minyak motor saja terpaksa ngutang,\" aku ayah 2 anak tersebut. Dikonfirmasi, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd tak menampik belum dibayarnya gaji para honorer tersebut. Menurutnya, hal itu dikarenakan lambatnya selesai pengesahan pembahasan APBD beberapa waktu lalu. \"Untuk bulan Januari sama sekali tidak ada pencarian. Jadi bukan hanya honorer yang belum gajian, anggota DPRD saja baru menerima gaji akhir Januari lalu,\" terangnya. Namun demikian, Sudoto mengaku permasalahan tersebut sudah selesai dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) pun sudah diserahkan oleh Penjabat Gubernur Bengkulu Suhajar Diantoro kepada masing-masing SKPD beberapa hari yang lalu. \"Dalam waktu dekat ini honorer khususnya di bawah naungan Biro Umum akan gajian, saya sudah memparaf usulan pencairannya,\" bebernya. Sedangkan honorer di SKPD, Sudoto mengaku belum bisa memastikannya, karena proses usulan pencairannya tidak melalui mejanya, melainkan langsung ke Biro Keuangan. Sebelumnya Suhajar sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pencairan anggaran wajib tersebut, namun menurut Sudoto, Pergub itu tidak serta merta langsung bisa mencairkan anggaran, melainkan harus ditindaklanjuti setelah DPA diserahkan. \"Walaupun bulan Januari tidak cair, tidak masalah karena nanti akan dirapel,\" demikian Sudoto. (400)
Honorer Pemprov Belum Gajian
Jumat 12-02-2016,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,10:25 WIB
Ferry Boboho Bongkar Kisah Awal Kenal Febrie Adriansyah, Singgung Mantan Wakajagung
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Selasa 03-11-2026,10:34 WIB
Lahar Dingin Semeru Mulai Mereda, Bahaya di Sungai Regoyo Belum Berakhir
Terkini
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,16:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa Kuliah 2027, Warga Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Jadi Prioritas
Selasa 03-11-2026,16:10 WIB
Penyalahgunaan BBM Subsidi Terbongkar di 10 Wilayah Bengkulu, 15 Orang Tersangka
Selasa 03-11-2026,15:53 WIB