KOTA MANNA, BE-Anggota Komisi C DPRD Bengkulu Selatan (BS), Agusman Jahim SH meminta Pemkab memutus kontrak proyek pembangunan jalan 2 km berkonstruksi hotmix, link Desa Palak Bengkerung - Penandingan di Kecamatan Air Nipis. Pasalnya, proyek tersebut dipastikan sudah melanggar hukum. Kini, pekerjaan masih berjalan di saat anggaran 2012 sudah tutup buku sejak tanggal 31 Desember 2012 lalu.
\"Sekarang ini sudah 2013, seharusnya tidak ada lagi proyek anggaran 2012 yang masih dikerjakan. Karena ketentuannya begitu, sebagaimana diatur dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,\" kata Agusman.
Diungkapnya, dari laporan yang diterima, hingga kini masih banyak proyek 2012 belum tuntas. Sebagian sudah diputus kontraknya, sebagian lagi masih berjalan dialur tahun angaran seperti proyek jalan Penandingan. Menyikapi masalah tersebut, dirinya meminta Pemkab BS menjadikan persoalan tersebut ditindaklajuti dengan mengambil kebijakan yang essuai dengan aturan yang ada.
Selain itu, karena penyebab banyaknya proyek tak tuntas dikarenakan kegiatan pembangunan mulai dikerjakan pada akhir tahun, maka ke depan hal tersebut mesti menjadi bahan evaluasi. Agar peluncuran proyek pembangunan tidak lagi dilakukan dipenghujung tahun anggaran. \"Saya rasa juga hal itu bukan kesalahan pemborong semata. Tapi kesalahan Pemda sendiri yang mulai menyuruh kontraktor bekerja di akhir tahun. Kedepan, yang seperti ini jangan lagi diulangi,\" pintanya.
Lebih lanjut, Agusman mengatakan, jika Pemkab BS masih ingin melanjutkan setiap proyek yang pekerjaannya molor, mesti diputus terlebih dahulu kontrak dan pekerjaannya. Kemudian, masing-masing proyek yang belum selesai dapat dianggarkan kembali pada tahun 2013 ini. (369)