BENGKULU, BE – Banyaknya ruas jalan di Provinsi Bengkulu, baik jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten dan kota yang begitu cepat rusak dikarenakan minimnya sinergitas antara pemerintah daerah dengan para pengusaha. Pengusaha cenderung ingin mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan sulitnya pemerintah membangun atau memperbaiki jalan tersebut. Jika para pengusaha tak kunjung sadar, maka jalan di Provinsi Bengkulu pun sulit ditemukan jalan yang mulus dalam waktu yang agak lama. Untuk diketahui, yang menghancurkan jalan selama ini adalah para pengusaha, seperti pengusaha angkutan batu bara, pengusaha alat berat, pengusaha perkebunan, pertambangan dan pengusaha lainnya. “Memang sudah menjadi tugas negara untuk menyediakan infrastruktur jalan yang layak bagi mayarakat. Hanya saja sangat diperlukan dukungan dari masyarakat dan utamanya dari para pengusaha, artinya jika kelas jalanya hanya untuk 8 ton, maka pengusaha jangan sampai melebihi kapasitas 8 ton tersebut,” kata Penjabat Gubernur Bengkulu, Dr H Suhajar Diantoro MSi. Menurutnya, bila pengusaha menyadari kualitas jalan dan tidak melebihi tonase muatannya, maka seluruh arus produksi akan lancar dan apapun hasil produksi rakyat bisa terangkut dengan baik. “Untuk memaksimalkan distribusi barang dan jasa itu, masalah utamanya adalah infrastruktur jalan. Bila jalan bagus, maka semua transportasi akan lancar dan perekonomian semakin hidup,” terang Suhajar. Diakuinya, pemerintah sendiri memiliki keterbatasan anggaran untuk menyelesaikan infrastruktur jalan tersebut, karena itu, jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten belum mampu dibangun sesuai dengan kemampuan dan dilakukan secara bertahap. \"Hanya saja tetap membutuhkan kerjasama yang positif antara pemerintah dan pengusaha. Tugas pemerintah membangun jalan yang layak, tugas pengusaha menggunakan jalan sesuai dengan aturan yang ada, jangan melebihi tonase dan jangan melewati jalan yang dilarang,” pintanya. Senada juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE. Ia sangat menyayangkan sikap pengusaha yang ada di Bengkulu ini terkesan ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa terlihat keinginannya untuk membangun daerah. \"Kan tujuan kita mengundang investor itukan untuk sama-sama membangun daerah, bukan malah untuk menghancurkan. Kalau menghancurkan, lebih baik tidak ada pengusaha atau investor di daerah ini,\" tegasnya. Jika berbicara mengenai aturan lainnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memiliki Perda mengenai angkutan jalan tersebut, yakni Perda nomor 5 tahun 2014 yang salah satu isinya menyebutkan maksimal tonase hanya 8 ton. Namun ia menyayangkan Perda tersebut hingga saat ini tidak dijalankan oleh SKPD leading sektornya. \"Andaikan Perda itu berjalan, maka jalan-jalan kita tidak akan cepat hancurnya,\" sesal Politisi Hanura asal Rejang Lebong dan Lebong ini. (400)
Pemda dan Pengusaha Tak Sinergi
Kamis 11-02-2016,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:16 WIB
Pengisian Jabatan Kosong Inspektorat Kota Bengkulu Tunggu Kesiapan Anggaran
Minggu 19-07-2026,18:02 WIB
Polresta Bengkulu Tutup Total Kawasan Simpang Lima Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,17:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Rp10 Ribu di Regional Public Exhibition New Honda Vario Evo 160
Minggu 19-07-2026,18:05 WIB
30 Anggota Paskibraka Kota Bengkulu Terpilih, Karantina Dimulai 10 Agustus
Minggu 19-07-2026,18:11 WIB
New Honda Vario EVO 160 Curi Perhatian, Regional Public Exhibition di Bencoolen Mall Dipadati Masyarakat
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:22 WIB
Ratusan Bikers Ramaikan All New Honda Vario Evo 160 Night Ride “Leaved Behind” Bengkulu
Minggu 19-07-2026,18:16 WIB
Pengisian Jabatan Kosong Inspektorat Kota Bengkulu Tunggu Kesiapan Anggaran
Minggu 19-07-2026,18:11 WIB
New Honda Vario EVO 160 Curi Perhatian, Regional Public Exhibition di Bencoolen Mall Dipadati Masyarakat
Minggu 19-07-2026,18:05 WIB
30 Anggota Paskibraka Kota Bengkulu Terpilih, Karantina Dimulai 10 Agustus
Minggu 19-07-2026,18:02 WIB