BENGKULU, BE - Setelah gagal memeriksa mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin ST, Selasa (2/2) lalu, penyidik Pidsus Kejari Bengkulu langsung bergerak cepat menyusun pemanggilan kembali terhadap Agusrin agar datang ke kantor Kejari Bengkulu, guna menjalani pemeriksaan. Agusrin sendiri disebut-sebut memiliki peran penting saat pencairan anggaran modal PT Bengkulu Mandiri tahun 2016 sebesar Rp 25,5 M yang saat ini diusut penyidik, karena anggaran besar tersebut tak bersisa di kas perusahaan milik pemerintah provisi itu. \"Ya kita panggil lagi, semua yang dibutuhkan keterangannya akan kita panggil,\" tegas Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Irvon Desvi Putra SH MH. Irvon mengatakan, membutuhkan keterangan sang mantan Gubernur untuk mengatahui aturan-aturan yang dikeluarkannya sebagai kelengkapan penyaluran anggaran puluhan milliar rupiah ke PT BM. \"Ya ada keterangan yang ingin diketahui dari saksi,\" sebutnya. Sebelumnya, Agusrin M Najamudin, mantan Gubernur Bengkulu periode 2004-2009 mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan penyelewengan anggaran penyertaan modal PT Bengkulu Mandiri mencapai Rp 28,3 miliar saat ia masih berkuasa. Sedangkan, mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suardi Bahrun dan mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, Samsul Fajri memenuhi panggilan penyidik. Modal PTBM Tinggal Rp 12 M Sementara itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu 2004-2009 Suardi Bahrun menyebutkan bahwa modal PT Bengkulu Mandiri lenyap Rp 16 M, sebab sewaktu Ia menjabat sebagai anggota komisaris perusahaan daerah itu tahun 2010 modal perusahaan tinggal Rp 12 M dari total penyertaan modal sebesar Rp 28 M. \"Ini yang perlu dijelaskan, modal PT BM itu Rp 28 milliar, setahu saya saat 2010 ketika saya menjadi anggota komisioner dananya tinggal Rp 12 milliar,\" tuturnya. Ia mengatakan, anggaran Rp 12 M tersebut yang diberikan kepada nasabah seperti Widika Hotel, Hotel Bidadari, Aliang Sinar Terang serta lainya. Sedangkan anggaran lainnya, politisi berdarah Bengkulu bagian selatan itu mengaku tak mengetahuinya. \"Saya memberikan keterangan sesuai kapasitas saya saja, diluar itu saya tidak bisa mengomentarinya,\" sebutnya. Suardi Bahrun menyebutkan, bila keterangan seputar penganggaran serta penyaluran anggaran PTBM yang diketahuinya sudah disampaikan kepada penyidik. Namun dirinya menolak menjelaskan secara rinci pertanyaan yang diajukan penyidik. \"Yang pasti saya selalu siap untuk memenuhi panggilan untuk pemeriksaan, pertanyaan yang saya ketahui tentunya saja jawab,\" elaknya. Sebelumnya mantan Ketua DPRD Suardi Bahrun dan mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bengkulu Samsul Fajri, menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejari. Keduanya memenuhi panggilan penyidik, guna memberikan keterangan seputar pengucuran anggaran PT BM.(320)
Agusrin Diperiksa Minggu Depan
Kamis 04-02-2016,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,14:18 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Ajak Ormas Ikut Mengawasi dan Beri Masukan untuk Pembangunan Kota Bengkulu
Selasa 06-10-2026,14:12 WIB
Kejari Bengkulu Tinjau Pembangunan Kantor Wali Kota di Eks Mess Pemda
Terkini
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB